Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu memastikan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 melalui jalur zonasi dan lainnya tidak ada kecurangan seperti titip anak hingga pemalsuan kartu keluarga (KK).
Sebab, saat PPDB berlangsung, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap KK yang digunakan anak saat mendaftar sekolah melalui jalur zonasi. "Kami akan memeriksa keaslian dokumen yang diserahkan calon peserta didik yang menggunakan jalur zonasi seperti kartu keluarga dan surat keterangan domisili agar tidak ada kecurangan yang ditemukan," kata Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter sekaligus Kepala PPDB Dikbud Kota Bengkulu Huteman Mulyadi di Kota Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Disdik Mataram-NTB siapkan regulasi PPDB 2023/2024
Baca juga: PPDB, Disdik Mataram siapkan 167 rombel di SMP Negeri