PLN NTB memberikan bantuan Rp111 juta untuk UMKM pengolah limbah

id UMKM pengolah limbah di Sumbawa Barat,PLN NTB bantu UMKM pengolah limbah,Limbah,PLN NTB,Besaran bantuan PLN NTB pengolah limbah

PLN NTB memberikan bantuan Rp111 juta untuk UMKM pengolah limbah

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengolah limbah batu bara menjadi bahan dasar pembuatan paving blok dan batako, di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-PLN)

Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) memberikan bantuan senilai Rp111 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengolah limbah batu bara sisa pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dalam keterangan resmi di Mataram, Rabu, bantuan yang dikemas dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat tersebut diserahkan oleh PLN yang bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukses Mandiri, di Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat.

"Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan industri lokal, khususnya di sektor konstruksi," kata Manajer PLN Unit Pelayanan Konsumen (UPK) Tambora, Wayan Budi Laksana.

Melalui program itu, kata dia, PLN UPK Tambora dan Bumdes Sukses Mandiri turut bersinergi dalam memberdayakan masyarakat sekitar dalam memproduksi paving block dan batako berbahan dasar fly ash dan bottom ash (Faba) khususnya di wilayah Desa Manemeng, Kabupaten Sumbawa Barat.

"Hal ini merupakan wujud konsistensi PLN dalam memanfaatkan limbah Faba mensubstitusi bahan baku produk paving block dan batako secara masif di tengah masyarakat khususnya di Pulau Sumbawa," ujar Wayan Budi.

Faba adalah limbah karena merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi pada industri, salah satunya PLTU yang menggunakan bahan bakar batu bara.

Wayan Budi berharap melalui bantuan pelatihan dan pemberian alat pembuatan paving block dan batako tersebut akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengolah dan memanfaatkan limbah non bahan berbahaya dan beracun (B3) kategori 2 Faba, sehingga menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Tak hanya itu, lanjut Wayan Budi, pengguna Faba PLTU yang menerima bantuan mesin cetak ini juga dibekali dengan pelatihan dan pendampingan teknis oleh PLN.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengoperasian berjalan efektif dan dapat mengoptimalkan potensi pemanfaatan Faba sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasaran.

"Kami berharap pemberian bantuan mesin cetak paving block dan batako ini akan menjadi langkah awal yang mampu mendorong industri konstruksi guna lebih aktif dalam memanfaatkan Faba sebagai solusi berkelanjutan dalam pembangunan infrastruktur," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Kabupaten Sumbawa Barat, Tajuddin, mengapresiasi langkah konsisten yang dilakukan oleh PLN dalam memanfaatkan Faba PLTU di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kegiatan ini sangat positif sekali dalam rangka mendorong ekonomi pedesaan di Sumbawa Barat dengan memanfaatkan Faba sebagai substitusi bahan produksi," katanya.