Mataram (ANTARA) - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terbakar pada Jumat (21/7) 2023 sore.
Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan dihubungi melalui telepon dari Mataram, membenarkan peristiwa kebakaran yang menimpa TPST di kawasan wisata andalan NTB itu.
"Iya benar terbakar sekitar pukul 16.00 WITA," katanya.
Ia mengungkapkan kebakaran itu menghanguskan sampah yang ada di dalamnya karena banyak barang mudah terbakar. Namun, belum diketahui apa penyebab pasti kebakaran itu.
"Kalau penyebabnya kita belum tahu, karena saat kebakaran angin juga sedang kencang," katanya.
Menurut dia saat kebakaran api ditangani petugas pemadam kebakaran dibantu warga dan petugas lainnya.
"Saat ini sudah bisa dipadamkan," katanya.
Namun demikian, untuk mencegah peristiwa kebakaran terulang kembali pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah untuk bisa mengambil alih pengelolaan sampah di kawasan itu.
Tidak hanya itu pipa hidran, peralatan pemadam kebakaran, termasuk penambahan personil kebakaran juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Saat ini kita secara fakta pengelolaan sampah ditangani pihak swasta tidak ditangani oleh pemerintah. Bangunan TPST juga belum berjalan sehingga penghancuran sampah tidak bisa," katanya.
"Ini saja kondisi sekarang 15 ton per hari sampah yang dihasilkan di Gili Trawangan. Karena ini tempat wisata internasional jadi peran pemerintah penting," tambahnya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Utara, Suhardi mengatakan pada Jumat malam kondisi api di TPST sudah padam semenjak terbakar pada pukul 16.00 WITA.
"Sudah padam sekarang tinggal asap saja. Padamnya sekitar menjelang Maghrib," ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya menerjunkan empat anggota yang memang sehari-hari bertugas di tempat itu, selain ada bantuan di darat juga ikut memadamkan api. Namun dalam kondisi ini tidak ada korban jiwa.
Khusus di Gili Trawangan, kata dia, sudah ada kendaraan roda tiga untuk memadamkan api dan juga alat semprot. Hanya saja tidak ada pipa hidran di kawasan wisata itu.
Ia menyesalkan tidak adanya hidran di tempat itu, meski sebenarnya pihaknya sempat akan memasang pipa hidran, namun mendapat penolakan oleh salah satu perusahaan penyedia air di sana.
"Kemarin kita mau pasang hidran malah dicabut padahal kita mau pasang dua dari enam hidran yang direncanakan dan terkait persoalan penolakan ini sudah kami sampaikan ke Bupati," demikian Suhardi.
Berita Terkait
Satpol PP razia rokok ilegal di Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 14 November 2024 17:52
Terdakwa dan jaksa perkara eksploitasi air di Gili Trawangan ajukan banding
Kamis, 7 November 2024 15:11
Kemarin, krisis air di Gili Trawangan, korupsi perjalanan dinas hingga penanganan disabilitas di NTB
Sabtu, 2 November 2024 10:14
Krisis air berdampak terhadap tamu hotel di kawasan Lombok Utara
Jumat, 1 November 2024 21:11
Dispar: Pembatasan kunjungan bukan solusi atasi krisis air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:56
Kejati NTB siap banding vonis satu tahun terdakwa kasus eksploitasi air Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:04
Pelapor kerusakan laut Gili Trawangan minta Mabes Polri evaluasi Polda NTB
Jumat, 1 November 2024 18:03
KPK tindak lanjuti laporan dugaan korupsi penyediaan air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 15:23