Kejati NTB selamatkan uang negara kasus korupsi Rp900 juta

id penyelamatan uang negara,kasus tindak pidana korupsi,kejati ntb

Kejati NTB selamatkan uang negara kasus korupsi Rp900 juta

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh. ANTARA/Dhimas BP



Dia pun mengakui bahwa pelacakan aset yang berkaitan dengan kasus korupsi cukup memberikan tantangan bagi tim intelijen kejaksaan.

"Karena modus-nya itu beragam, ada yang dipindahkan ke keluarganya, kerabatnya, adik, kakak, apalagi seorang pengusaha, kadang simpan ke soupir-nya atau pegawainya," ucap dia.

Meski demikian, Nanang meyakinkan bahwa pihaknya tidak mati langkah dalam penelusuran aset yang berkaitan dengan kasus korupsi. Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa kejaksaan mengupayakan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).