Mataram, (Antara NTB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI sebanyak 303.396 orang yang tersebar pada enam kecamatan di kota ini.
"Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi dari data Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua Divisi Teknis, Penyelenggara dan Data KPU Kota Mataram Bedi Safarwadi di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, sebanyak 303.396 orang yang terdaftar sebagai DP4 terdiri atas 146.846 pemilih laki-laki dan 156.550 orang pemilih perempuan.
Bedi mengatakan, dari jumlah DP4 itu sebanyak 12 orang di bawah umur tetapi sudah menikah, kemudian umur di atas 90 tahun sebanyak 458 orang pemilih.
"Sedangkan jumlah pemilih pemula sebanyak 4.682 orang dan disabilitas sebanyak 345 orang," katanya.
Menurutnya, tahapan yang akan dilaksanakan setelah DP4 diterima adalah dalam 21 hari ke depan, KPU akan melaksanakan penyusunan daftar pemilihan sekaligus pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan adanya DP4 tersebut, KPU memprediksi akan melakukan pengurangan jumlah TPS dari rencana 700 TPS menjadi sekitar 670 TPS sesuai dengan peraturan KPU yang membolehkan satu TPS mengakomodasi sebanyak 800 pemilih.
"Jika 670 TPS maka rata-rata per TPS mengakomodasi 450 hingga 500 pemilih," ujarnya.
Bedi menyebutkan, asumsi 450 hingga 500 pemilih per TPS itu dengan pertimbangan jarak, kondisi sosial dan kondisi geografis masyarakat. Namun, hal itu masih dapat berubah sesuai dengan kondisi.
Ia mengatakan, dalam kegiatan pilkada, KPU tidak membuat TPS khusus seperti halnya dalam pelaksanaan pemilu presiden lalu.
Akan tetapi, kata dia, KPU tetap menyediakan TPS di lembaga pemasyarakatan, rumah sakit jiwa, rumah sakit dan panti jompo untuk mengakomodasi pemilih yang ada di sana.
"Dalam regulasinya untuk kegiatan pilkada TPS khusus tidak ada, tetapi kita mengakomodasi pemilih yang ada di rumah sakit, rumah sakit jiwa, atau lembaga pemasyarakatan agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya," kata Bedi. (*)
