Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengumpulkan agen dan pangkalan elpiji 3 kilogram di kota ini sebagai langkah antisipasi kelangkaan akibat pendistribusian subsidi yang terindikasi kurang tepat sasaran.
"Insya Allah, agen dan pangkalan elpiji 3 kilogram kita kumpulkan pada 10 Agustus 2023," kata Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Jumat.
Menurutnya, jumlah agen elpiji 3 kilogram di Kota Mataram tercatat sebanyak 11 agen, sedangkan pangkalan sebanyak 363 titik.
Saat pertemuan nanti, agen bisa membawa perwakilan dari pangkalan untuk menyampaikan sistem pendistribusian ke pengecer dan kendala-kendala lainnya agar bisa dicari solusinya.
Setelah agen dan pangkalan dikumpulkan diharapkan ada kejelasan atau benang merah terkait dengan sasaran pendistribusian.
"Kami juga ingin ada aturan yang jelas terhadap pengecer yang ditempel di pangkalan sehingga pendistribusian elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran," katanya.
Pasalnya, sesuai dengan aturan pelaku usaha yang tidak boleh menggunakan elpiji 3 kilogram antara lain restoran, hotel, "laundry", pengusaha dan lainnya.
"Pelaku usaha yang tidak boleh beli elpiji 3 kilogram harus ditempel jelas di masing-masing pangkalan, sebagai bagian pengawasan," katanya.
Sementara terkait dengan pembelian elpiji 3 kilogram dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), katanya, merupakan bagian dari pendataan yang dilakukan oleh pemerintah.
Saat ini, masyarakat dari tingkatan mana saja boleh beli elpiji 3 kilogram dengan menggunakan NIK sebagai bahan evaluasi tahun 2024, apakah masih boleh atau tidak.