AHM dukung pembentukan Perda Pariwisata Mataram

id Perda Pariwisata

AHM dukung pembentukan Perda Pariwisata Mataram

Wisatawan mancanegara berjemur di pasir Pantai Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB. (ANTARA FOTO/ Ahmad Subaidi) (1)

"Keberadaan Perda Pariwisata sangat penting dan AHM siap membantu Pemerintah Kota Mataram"
Mataram (Antara NTB) - Asosiasi Hotel Mataram mendukung rencana Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang akan membentuk Peraturan Daerah tentang Pariwisata sebagai payung hukum bagi setiap pelaku usaha di bidang jasa pariwisata.

Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Reza Bovier, di Mataram, Senin, mengatakan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata di Kota Mataram sangat penting mengingat saat ini belum ada acuan yang jelas dalam aturan pengembangan dan pembangunan sektor kepariwisataan.

"Keberadaan Perda Pariwisata sangat penting dan AHM siap membantu Pemerintah Kota Mataram, melalui berbagai masukan untuk penyusunan draf Raperda tersebut," katanya.

General Manager Hotel Santika Mataram ini, mengaku sudah didatangi oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram untuk konsultasi rencana penyusunan draf Raperda Pariwisata di Kota Mataram.

"Beberapa hari lalu kami didatangi sejumlah pejabat dari Dinas Pariwisata, mereka meminta kami memberi masukan terkait rencana pembentukan Perda," ujarnya.

Menurut Reza, pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung rencana Pemkot Mataram, yang memiliki inisiatif membentuk Perda Pariwisata yang bisa menjadi acuan dalam pembangunan pariwisata di Kota Mataram, bahkan bisa dicontoh oleh kabupaten/kota lain di NTB, yang memang belum ada satu pun memiliki Perda Pariwisata.

Untuk itu, ia memberi beberapa masukan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram, untuk dimasukkan dalam draf Raperda, di antaranya aturan pembangunan hotel yang harus menyiapkan kawasan parkir sekitar 30 persen dari luas lahan. Sebab, ada juga hotel di Kota Mataram yang menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir tamu, sehingga berakibat masyarakat umum sebagai pengguna jalan merasa terganggu.

Selain itu juga, perlu ada regulasi yang tegas terkait pembagunan hotel di tengah perkampungan warga, aturan pemeriksaan karyawan yang bertugas di hotel terutama pemeriksaan kesehatannya secara berkala dua kali dalam setahun, pemisahan petugas restoran/chief yang memasak untuk makanan tamu yang muslim dan non muslim sesuai dengan kearifan lokal di Pulau Lombok, serta penerapan sertifikasi halal setiap makanan yang ada di hotel.

Yang tak kalah pentingnya, sambungnya, adalah ikon Kota Mataram. Sebab, hingga saat ini belum ada ikon yang jelas terkait kepariwisataan di Kota Mataram, maupun di Provinsi NTB secara umum.

"Identitas atau ikon pariwisata di Kota Mataram sampai sekarang ini tidak ada. Ikon itu sangat penting sebagai identitas daerah pariwisata," jelas Reza.

Selain beberapa masukan itu, kata dia, Pemerintah Kota Mataram juga perlu mengajak para pengelola hotel di daerahnya untuk menyerap produk kerajinan dan makanan dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal itu sebagai bentuk peran serta hotel dalam membangun perekonomian masyarakat. (*)