Sleman (ANTARA) - PT Jasamarga Jogja-Bawen menyebutkan pelaksanaan pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 yang menghubungkan Junction Sleman hingga Simpang Susun (SS) Banyurejo, Tempel saat ini telah mencapai 59,26 persen.
"Progres konstruksi Seksi 1 telah mencapai 59,26 persen," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja-Bawen (JJB) Dwi Winarsa di Sleman, Rabu.
Menurut dia, ada beberapa pekerjaan yang sedang digarap di lahan yang sudah dilakukan pembebasan, yakni timbunan tanah untuk pembuatan badan jalan, borepile, pembuatan beton pilecap, kolom dan portal serta pembesian plat lantai jembatan.
"Kami juga telah berhasil melaksanakan pekerjaan 'erection girder' di 4 lokasi. Antara lain di STA 68+825 Kalurahan Banyurejo. Kemudian STA 72+950 Kalurahan Margokaton, STA 0+800 Kalurahan Sumberejo, dan STA 75+800 Kalurahan Tirtoadi," katanya.
Ia mengatakan, keberhasilan pekerjaan pemasangan gelagar beton ke atas tumpuannya ini menjadi sinyal positif pembangunan jalan tol.
"Sedangkan untuk progres pembebasan lahan, hingga Oktober 2023 ini telah mencapai 80,15 persen," katanya.
Sementara untuk pengadaan lahan tambahan, sudah dilakukan musyawarah di tujuh kalurahan di Sleman yakni Kalurahan Tirtoadi, Margomulyo, Margodadi, Margokaton, Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberejo.
"Uang Ganti Kerugian (UGK) juga telah dibayarkan di tiga kalurahan yaitu, Tirtoadi, Margomulyo dan Sumberejo. Untuk keempat kalurahan lainnya masih dalam proses pemberkasan. Jika sudah mendapatkan persetujuan pembayaran dari LMAN maka akan segera dibayarkan," katanya.
Dwi mengatakan, untuk bangunan cagar budaya di Padukuhan Pundong 2, Tirtoadi yang terkena proyek tol Jogja-Bawen, saat ini telah dilakukan survei dan review terkait Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk Relokasi Cagar Budaya oleh Dinas Kebudayaan DIY.
Baca juga: Kementerian PUPR: Sistem MLFF dapat meningkatkan kualitas jalan tol di Indonesia
Baca juga: Parlemen meminta pemerintah pusat realisasikan jalan tol Cianjur
Bangunan cagar budaya yang terdampak proyek strategis nasional di Padukuhan Pundong 2 ini adalah Ndalem Mijosastran. Keluarga Pemegang Hak Waris, Widagdo Marjoyo sebelumnya berharap bangunan cagar budaya berbentuk rumah limasan tradisional itu secepatnya segera direlokasi sesuai target yang ditentukan oleh pihak pelaksana proyek tol. Sebab, semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap semua.