Mataram (ANTARA) - Kejaksaan menyampaikan akademisi yang ahli di bidang perkapalan menyimpulkan kapal kayu proyek Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2019 tidak laik laut atau tidak memenuhi syarat aman berlayar di laut.
"Kapal kayu itu dikatakan tidak laik laut, kesimpulan sementara dari akademisi seperti itu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi melalui sambungan telepon dari Mataram, Kamis.
Dia menjelaskan pihak akademisi menyimpulkan demikian berdasarkan hasil cek fisik terhadap pengadaan dua kapal kayu yang menelan anggaran Rp989 juta.
"Jadi, kesimpulan sementara itu sesuai dengan dugaan awal kapal yang tidak bisa digunakan," ujarnya.
Dengan adanya hasil cek fisik dari pihak akademisi, kata dia, penyidik melakukan koordinasi dengan Inspektorat NTB.
"Apakah tidak sesuai spesifikasi atau ada dugaan lainnya, itu masih kami tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat," ucap dia.
Terkait penguatan alat bukti pidana dari keterangan saksi, Deby mengatakan sejauh ini penyidik merasa sudah cukup.
"Tetapi, enggak tahu nanti ke depannya, kalau dirasa yang perlu ditambahkan, kami panggil lagi (saksi)," kata Deby.
Pada proyek pengadaan kapal kayu ini, dinas perhubungan merealisasikan anggaran pengadaan dari dana alokasi khusus (DAK).
Dana dialokasikan untuk pengadaan dua unit kapal kayu. Muncul sebagai pemenang lelang CV Berkah Bersaudara yang berkantor di Kabupaten Bima dengan nilai kontrak Rp989 juta.
Berita Terkait
Kejaksaan tahan lima tersangka korupsi kapal kayu proyek Dishub Bima
Kamis, 10 Oktober 2024 18:13
Kejaksaan tetapkan dua tersangka kasus pengadaan kapal proyek dishub di Bima
Senin, 27 Mei 2024 17:10
Inspektorat NTB menerima permintaan audit kasus kapal kayu Dishub Bima
Kamis, 9 November 2023 15:51
Kejari Bima mengantongi temuan akademisi pada proyek kapal kayu dishub
Rabu, 8 November 2023 15:14
Polda NTB: Belum ada tersangka kasus korupsi pengadaan kapal kayu di Bima
Senin, 30 Oktober 2023 18:30
Jaksa menggandeng akademisi telusuri pidana pada proyek kapal kayu di Bima
Kamis, 26 Oktober 2023 15:49
Polda NTB memeriksa 30 saksi kasus pengadaan kapal kayu Rp3,9 miliar di Bima
Rabu, 8 Februari 2023 18:07
Poltekpar Lombok mengingatkan pemda hidupkan kembali wisata Senggigi
Jumat, 15 November 2024 4:09