Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat keputusan presiden yang menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
"Mudah-mudahan hari Senin (27/11), kami mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai ketua.Dan juga berharap surat keputusan penunjukan sementara Pak Nawawi sebagai ketua juga kami dapatkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.
Johanis mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, Ketua KPK dapat diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11).
Ari mengatakan Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Johanis Tanak siap sebagai saksi mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Baca juga: KPK tahan lima tersangka suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11).
Berita Terkait
Ancam sebar video mesra, cewek gemoy asal Jambi ini peras pacar hingga Rp270 juta
Rabu, 15 Mei 2024 15:08
Polres Pamekasan Jatim menangkap oknum wartawan lakukan pemerasan
Kamis, 1 Februari 2024 18:45
Pakar hukum Yusril mengingatkan soal bukti kasus pemerasan Firli Bahuri
Senin, 15 Januari 2024 17:29
Johanis Tanak siap sebagai saksi mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Sabtu, 25 November 2023 6:36
Saksi ungkapkan modus terdakwa tarik fee proyek dari rekanan RSUD Sumbawa
Rabu, 18 Oktober 2023 18:26
Polda Metro ajukan supervisi dengan KPK kasus dugaan pemerasan
Sabtu, 14 Oktober 2023 5:19
Pelajar terlibat tawuran & begal terancam UU Pidana Anak
Selasa, 3 Oktober 2023 5:24
Jaksa menyatakan lengkap berkas tersangka korupsi dana BLUD RSUD Sumbawa
Rabu, 23 Agustus 2023 15:35