Mataram (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat 2024 direncanakan mencapai Rp1,96 triliun.
"Rancangan APBD Kabupaten Bima 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen jika dibandingkan dengan APBD 2023," kata Wakil Bupati Bima Drs Dahlan M Noer dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu.
Kenaikan APBD 2024 itu mengacu pada adanya kenaikan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat tahun 2024 terutama yang bersumber dari dana alokasi umum baik (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya maupun DAU yang telah ditentukan penggunaannya (specific grant).
"Anggaran tersebut akan digunakan untuk penggajian PPPK, peningkatan kualitas layanan dasar serta pemenuhan target standar pelayanan minimal (SPM) pada bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum," katanya.
Selain itu belanja daerah tahun 2024 juga akan dialokasikan untuk penyediaan dukungan dana pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
"Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,96 triliun mengalami kenaikan Rp 48,3 miliar atau 2,53 persen dari target pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,91 triliun," katanya
Ia mengatakan, PAD direncanakan Rp169,93 miliar mengalami penurunan Rp 5,56 miliar atau 3,27 persen dari Rp 175,49 tahun 2023. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara pada pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,78 triliun. meningkat Rp 52,70 miliar atau 3,04 persen dari target tahun 2023 Rp 1,73 Triliun. Komposisi pendapatan transfer bersumber dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, insentif fiskal dan dana desa serta transfer antar daerah.
"Pada komponen belanja daerah, direncanakan Rp1,98 triliun mengalami kenaikan Rp 42,63 miliar atau 2,19 persen dari APBD 2023 sebesar Rp 1,94 triliun," katanya.
Angka tersebut rencananya digunakan untuk komponen belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dari sisi penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp 25 miliar. Angka ini mengalami penurunan Rp5,7 miliar atau 18,61 persen dari APBD 2023 sebesar Rp30,7 miliar.
"Sedangkan pada sisi pembiayaan daerah direncanakan Rp1 miliar yang diarahkan untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditujukan bagi penguatan ekuitas dan kinerja BUMD," katanya.
Berita Terkait
KPK panggil 17 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024
Selasa, 12 November 2024 17:46
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Penempatan pekerja migran 2024
Selasa, 12 November 2024 9:42
OJK menargetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024
Senin, 11 November 2024 19:44
Bawaslu NTB: Media massa pilar pengawasan partisipatif di pilkada 2024
Senin, 11 November 2024 17:16
Indonesia juara Piala AFF Futsal 2024 setelah kalahkan Vietnam 2-0
Senin, 11 November 2024 10:13
Survei SMRC: Najmul-Kus unggul telak Pilkada Lombok Utara
Senin, 11 November 2024 10:05
KPU instruksikan daerah keluarkan surat keputusan libur pilkada
Senin, 11 November 2024 6:18