Ribuan buruh unjuk rasa di kantor Gubernur Banten

id Demo buru kp3b Banten,Demo, umk, kawal umk,Unjuk rasa

Ribuan buruh unjuk rasa di kantor Gubernur Banten

Ribuan buruh di Banten yang tergabung dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang, Selasa (29/11/2023) malam.  (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Serang (ANTARA) - Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di Banten melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Pantauan di lokasi, para buruh telah tiba di KP3 Banten, Rabu (29/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum turun ke KP3B, buruh berkumpul di masing-masing wilayah baik dari Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Lebak, dan Kota Cilegon. 

Hingga Kamis pukul 00.10 WIB para buruh masih bertahan di KP3B. Dan sedang berlangsungnya diskusi antar perwakilan pimpinan federasi dan Polda Banten.
 
Ketua DPD SPN Banten, Intan Indriya Dewi, di Serang, Rabu malam, mengatakan, demo buruh ini dalam rangka mengawal dan minta Pj Gubernur Banten menerbitkan surat keputusan tentang kenaikan UMK yang sesuai dengan tuntutan buruh. 
 
“Jika SK Gubernur tidak sesuai apa yang kami harapkan maka kamu akan melakukan demo lebih besar dari pada ini,” ujarnya. 
 
Ia mengatakan para buruh tidak menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggunakan PP No.51 tentang formulasi kenaikan upah dalam menetapkan kenaikan UMK.  Sebab PP tentang formulasi kenaikan upah buruh terdapat faktor alpha yang tak dipahami dan merugikan besaran buruh karena jauh dari kenaikan kebutuhan sehari-hari yang telah melonjak beberapa kali. 
 
Intan mengaku, semua masa aksi buruh kan tetap bertahan di KP3B sampai SK UMK yang sesuai ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten.  "Kita akan tetap bertahan disini, menunggu sampai SK UMK ditetapkan. Jika sampai jam 00.00 Gubernur belum juga menemui masa aksi kita akan bergerak menuju  ke rumah Dinas Gubernur," katanya. 

Baca juga: Pengunjuk rasa diamankan sebagai tindakan cegah provokasi
Baca juga: Polisi amankan 65 pelajar di Jakarta kedapatan menaiki sebuah mobil truk
 
Sebelumnya, para buruh ini menuntut kenaikan UMK diantaranya dari Cilegon mengajukan angka 8,7 persen. Buruh dari Kabupaten Tangerang meminta kenaikan 12 persen, Buruh Kabupaten Serang menuntut kenaikan 7,08 persen, Buruh Kota Tangerang minta 19,98 persen.  Dan buruh Tangerang Selatan meminta kenaikan UMK 7,86 persen dan Kabupaten Lebak 6,64 persen.