Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyita 1,1 kilogram (kg) narkotika golongan satu jenis ganja hasil pengembangan kasus di Bandara Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pengembangan kasus ini terjadi pada 6 Desember 2023, sekitar jam 08.00 WIT di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RB di Bandara Udara Sentani, yang kemudian mengarah pada tersangka MLMK (30),” katanya,
didampingi Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satresnarkoba Ipda Aswan Syarif.
Ia mengatakan penangkapan tersangka MLMK (30) pengembangan dari LP/A/26/RES.4.2/XII/2023/SPKT dan surat perintah penyidikan nomor Sprin-Dik/26.a/RES.4.2/XII/2023, Selasa (12/12).
“Dari interogasi diketahui bahwa barang tersebut dititipkan oleh MLMK kepada pelaku yang awalnya diamankan di Bandara Sentani pada Rabu (6/12) 2023 untuk dibawa ke Timika, Mimika, Papua Tengah,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam penggerebekan tersebut, tersangka MLMK (30) ditangkap di rumahnya.
“Barang bukti yang ditemukan mencakup 66 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1.138,18 gram atau 1,1 kilogram,” katanya.
Baca juga: Polresta Mataram menangani kasus tiga mahasiswa pesan ganja dari Prancis
Baca juga: BNNP Bali sita tujuh kardus ganja jaringan Medan-Bali
Dia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Jayapura dan mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“MLMK dijerat pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun,” ujarnya.
Berita Terkait
Uluran tangan rekatkan kerukunan antarumat beragama di Papua
Jumat, 12 April 2024 7:00
Warga Papua diminta hentikan aktivitas saat kendaraan jenazah LE melintas
Kamis, 28 Desember 2023 5:56
Polisi menyelidiki terbakarnya Kantor Kemenag Jayapura
Sabtu, 2 September 2023 15:39
Jenazah Michele Ndoga akan dievakuasi ke Jayapura
Kamis, 31 Agustus 2023 19:28
Empat orang terkena peluru nyasar di Bandara Sentani
Selasa, 10 Januari 2023 20:14
Polisi tangkap ayah pelaku pencabulan anak di bawah umur
Sabtu, 6 Juni 2020 14:19
Dua pelajar pembobol ATM BPD Papua ditangkap
Selasa, 4 Februari 2020 17:59
Tak diberi uang, seorang anak aniaya ibunya
Sabtu, 1 Februari 2020 22:44