Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sejak Januari hingga November 2023.telah menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan sebanyak 12 perkara
"Kami telah menyelesaikan 12 perkara melalui restorative justice di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dalam 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu di Praya, Kamis.
Dia mengatakan Kejari Lombok Tengah berhasil sebagai juara peringkat pertama dalam bidang Satuan Kerja Dengan Penyelesaian Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Tahun 2023 se-NTB, dengan capaian kinerja di bidang pidana umum (Pidum) ini telah menyelesaikan 12 perkara melalui RJ itu.
"Penghargaan ini akan menjadi modal kami untuk terus bekerja keras bagaimana kepercayaan masyarakat akan pentingnya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Selain itu, kata Juri, capaian kinerja Kejari Lombok Tengah bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) juga telah melaksanakan 149 memorandum of understanding (MoU), 95 surat kuasa khusus, 34 paket legal assistance (LA), dan legal opinion (LO) di dua desa.
"Khusus bidang Datun ini berdampak besar kepada keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di jajaran Pemkab Lombok Tengah dan dianggap berhasil mendampingi pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten dalam mengelola anggaran yang sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Dia mengatakan Kejari Lombok Tengah terus bekerja secara profesional dalam hal penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, sehingga tahun-tahun berikutnya bukan hanya kepercayaan Kejaksaan yang menjadi fokus ingin diraih, tetapi kepercayaan masyarakat yang paling utama menjadi fokus untuk terus ditingkatkan ke depan.
Baca juga: Kejari Lombok Tengah melibatkan warga awasi dana desa
Baca juga: BPN kerja sama kejaksaaan berantas mafia tanah di Lombok Tengah
Menurut dia, yang tidak kalah pentingnya adalah kecepatan, kualitas dan kuantitas dalam pengiriman laporan dari Kejari Lombok Tengah kepada Kejati NTB yang akan terus dibenahi dan ditingkatkan ke depan.
"Sehingga ke depan apapun bentuk pelayanan dan penanganan kasus yang sedang ditangani selama ini bisa dengan segera mendapatkan respon penanganan yang terbaik dari unsur pimpinan ditingkat yang lebih tinggi," katanya.
Berita Terkait
Jaksa kantongi hasil pemeriksaan Bappenda dan PLN di kasus korupsi PPJ Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 14:26
Kejari Lombok Tengah selamatkan uang negara sekitar Rp1,5 miliar
Selasa, 12 November 2024 15:47
Kejari Lombok Tengah minta dukungan Kejagung cari DPO korupsi Gunung Tunak
Jumat, 25 Oktober 2024 15:37
Kejaksaan periksa belasan saksi kasus korupsi PPJ di Lombok Tengah
Kamis, 17 Oktober 2024 16:05
Tersangka korupsi proyek Gunung Tunak Loteng kabur dari penangkapan jaksa
Senin, 7 Oktober 2024 16:57
Kejari tunggu iktikad PPK Gunung Tunak Lombok Tengah penuhi panggilan
Senin, 30 September 2024 16:44
Kejari Lombok Tengah tangani kasus korupsi pajak penerangan jalan
Senin, 30 September 2024 16:33
Kejari lakukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua di Lombok Tengah
Rabu, 18 September 2024 18:42