Lebih dari 200 ribu kasus WNI di luar negeri diselesaikan Kemlu

id kemlu RI,perlindungan WNI,menlu retno marsudi,diplomasi perlindungan,PPTM 2024

Lebih dari 200 ribu kasus WNI di luar negeri diselesaikan Kemlu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM 2024) di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (8/1/2024). (ANTARA/HO-Kemlu RI)

Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri berhasil menyelesaikan 218.313 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, selama sembilan tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Selain penyelesaian kasus, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut sebanyak 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam, sebanyak 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari Rp1 triliun hak finansial WNI berhasil dikembalikan.

Diplomasi perlindungan yang dijalankan Kemlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi COVID-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri.

Baca juga: Sebanyak 114 WNI berada di tempat perlindungan pascagempa Jepang

Menurut Retno, ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelindungan WNI terus menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia sejak 2014 sampai 2023.

Retno menyatakan bahwa diplomasi pelindungan WNI terus dijalankan di seluruh tingkatan hubungan luar negeri, mulai dari tingkat bilateral, kawasan, hingga global.

Di tingkat bilateral, Indonesia terus memperkuat pelindungan WNI dengan penandatanganan MoU sistem penempatan satu kanal (one channel) dengan negara tujuan pekerja migran Indonesia seperti Malaysia dan Arab Saudi.

Baca juga: Lalu Iqbal: Perang Israel-Hamas meluas, Kemlu siaga evakuasi WNI di Lebanon

Sementara di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi pembentukan kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan penipuan daring (online scam).

Di tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration.

Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait isu penanganan kasus penelantaran pelaut.

PPTM 2024 mengangkat tema “Advancing Free and Active Foreign Policy: A Ten Year Journey.”

Dalam PPTM kali ini, Menlu Retno menyampaikan capaian diplomasi Indonesia sekitar sembilan tahun terakhir dan prioritas diplomasi selama setahun ke depan.
 

Baca juga: Kemlu berikan pendampingan terhadap PMI terlibat tawuran di Taiwan
Baca juga: Kemlu sebutkan perlindungan pekerja migran tanggung jawab bersama