Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merencanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan pembinaan terhadap narapidana.
"Hari ini kami sudah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk rencana pembangunan Lapas dan kantor Imigrasi di Lombok Tengah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan usai melakukan audiensi dengan Pemkab Lombok Tengah di Praya, Senin.
Menurutnya, kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya telah over kapasitas mencapai 10 persen dari daya tampung yang ada. Sehingga, lanjut dia, pembangunan Lapas ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.
"Rutan Praya telah over kapasitas," katanya.
Selain itu, kata dia, kondisi bangunan Rutan Praya tidak pernah dilakukan renovasi sejak dibangun tahun 1993, sehingga dengan adanya Lapas baru ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Rutan Praya ini tetap untuk tahanan titipan dan Lapas untuk pembinaan," katanya.
Ia mengatakan luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Lapas di Lombok Tengah itu mencapai 5 hektare sesuai dengan standar operasional.
"Ini masih usulan, untuk realisasi kita tunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia," katanya.
Pembangunan Lapas tersebut, kata dia, direncanakan berdampingan dengan kantor imigrasi yang diusulkan Pemkab Lombok Tengah. Anggaran untuk pembangunan Lapas ini dari Kementerian Hukum dan Ham, sedangkan untuk lahan dipersiapkan pemerintah daerah.
"Semoga ini bisa direalisasikan," katanya.
Ia mengatakan meskipun ke depannya Lapas ini bisa dibangun, keberadaan Rutan Kelas II B Praya tetap difungsikan untuk dijadikan tempat tahanan titipan, sehingga tidak lagi over kapasitas.
"Kondisi Rutan Praya saat ini over kapasitas," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperinda Lombok Tengah Lalu Wiranata mengatakan, kondisi Rutan Praya saat ini memang cukup memprihatinkan, sehingga harus dilakukan renovasi dan kebutuhan mendesak saat ini adalah penyediaan air bersih atau sumur bor.
"Kami akan upayakan di APBD Perubahan 2024, semoga bisa direnovasi. Untuk Lapas kita akan bahas lebih lanjut untuk teknis pengusulan nya," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
KPK wanti-wanti pemda terkait TKA terlibat tambang ilegal
Kamis, 3 Oktober 2024 18:35
Lombok Utara terima penghargaan dari Kemenkumham
Selasa, 27 Agustus 2024 19:42
Sebanyak 56 desa/kelurahan sadar hukum diresmikan di NTB
Selasa, 27 Agustus 2024 17:53
NTB meraih penghargaan JDIH dari Menteri Hukum dan HAM
Jumat, 23 Agustus 2024 4:22
Kemenkumham NTB mengambil sumpah WNA Timor Leste jadi WNI
Selasa, 20 Agustus 2024 18:47
Kemenkumham dalami pelanggaran keimigrasian penambang Tiongkok di Lombok Barat
Kamis, 15 Agustus 2024 13:24
Imigrasi Sumbawa musnahkan 4.342 fisik arsip DPRI 2020
Rabu, 31 Juli 2024 18:31