Kedubes Australia Saksikan Nikah Massal di Bima

id Australia Bima

Intinya, kita berupaya agar anak-anak yang dilahirkan keluarga kurang mampu mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik di manapun mereka berada
Mataram (Antara NTB) - Rombongan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia menyaksikan pelayanan terpadu sidang isbat nikah yang diikuti 50 pasangan suami-istri yang telah memiliki anak di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Tiga orang dari Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia yang meyaksikan acara sakral di Paruga NaE, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, adalah Mr Malcolm, Mr Dominic dan Iwan.
Pelayanan terpadu sidang isbat nikah, pencatatan nikah dan pencatatan kelahiran digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), Pengadilan Agama Kabupaten Bima, Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) NTB dan Kementerian Agama Kabupaten Bima.
Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri yang hadir pada acara tersebut mengatakan, penyelenggaraan acara tersebut menunjukkan betapa besar perhatian para orang tua bagi masa depan anak.
Ke depan, kata dia, keberadaan dokumen kependudukan akan memudahkan bagi anak-anak dalam pengurusan pendidikan, kesehatan maupun kegiatan sosial lainnya.
"Intinya, kita berupaya agar anak-anak yang dilahirkan keluarga kurang mampu mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik di manapun mereka berada," kata bupati.
Terkait dukungan, kata dia, pemerintah daerah berharap pelayanan isbat nikah dan pencatatan kelahiran tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Wera, tetapi ke depan akan bisa dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan LPAD, sehingga program dapat dilaksanakan dengan baik, berkelanjutan dan tepat sasaran.
Indah berharap kepada para kepala desa agar lebih proaktif mendata pasangan yang belum tercatat pernikahannya untuk difasilitasi isbat nikah.
"Kementerian Agama, AIPJ dan LPA diharapkan tetap membantu dan mendukung kegiatan seperti ini agar dapat dilanjutkan," ujarnya.
Ketua LPAD Kabupaten Bima yang diwakili Amar Makruf, mengatakan kegiatan pelayanan terpadu ini didasarkan pada masih banyaknya anak yang kelahirannya tidak tercatat yang pada 2016 secara nasional mencapai 77,6 persen.
Sementara di Kabupaten Bima anak yang telah memiliki akta kelahiran mencapai 76 persen dari target 77,5 persen pada 2016 dan 78,5 persen pada 2019 mendatang.
"Dari data yang ada, umumnya anak tanpa akta kelahiran berasal dari keluarga yang tidak mampu dan berDomisili di daerah terpencil. Artinya semakin miskin keluarga, semakin kecil kemungkinan anak memiliki akta kelahiran," katanya. (*)