Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Marsudi Syuhud menyampaikan empat hal agar tegak dan berlangsungnya demokrasi di Indonesia.
“Dalam waktu dekat, akan muncul pemimpin kita yang baru, yang akan kita pilih bersama. Maka berbahagialah untuk memilih seorang pemimpin dan wakil-wakilnya,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan empat syarat itu meliputi, pertama, melaksanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama (wujubu al-syuro al wulati al-umur).
Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan. Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan carut-marut.
Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara (al-masuliyyah al-fardhiyyah). Suara rakyat dalam pemilu, kata dia, harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.
“Dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya,” cakapnya.
Tidak cukup sampai di situ, hal ketiga dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama (umumi al-huquq baina al-nas). Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari keberlangsungan suatu pemerintahan.
Terakhir, tegaknya demokrasi juga ditentukan oleh adanya penghargaan dan penghormatan terhadap adanya setiap perbedaan di antara sesama (at-tadhomu baina ar-ra’yati ala ikhtilafi ath-thawaif wa at-tabaqat).
Hal itu juga disampaikan Marsudi di depan tokoh majelis-majelis lintas agama dalam kegiatan Silaturrahim Nasional Pemilu Damai yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (16/01).
Kata Kiai Marsudi, tokoh-tokoh majelis lintas agama berkumpul untuk menjaga satu pilar dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri, yaitu pemilu damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Silaturrahim Nasional ini mengambil tema "Mengawal Pemilu Damai, Jujur, Adil, dan Bermartabat". Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar memimpin Deklarasi Pemilu Damai yang diselenggarakan dalam Silaturahim Nasional tersebut.
Dalam deklarasi tersebut, sejumlah tokoh perwakilan dari ormas Islam, majelis-majelis agama, KPU, Bawaslu, TNI, serta Polri turut membacakan deklarasi yang dikomandoi Kiai Anwar.
Deklarasi Pemilu Damai ini, memuat tujuh poin utama di dalamnya, yaitu berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Lalu, mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Kemudian, mengajak seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
Berikutnya, mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Baca juga: Program "Peace Project" mengajak pemuda menjadi agen pemilu damai
Baca juga: Capres Ganjar: Harus modernisasi pertanian agar terwujud kemandirian pangan
Setelah itu, mengajak semua pemangku kepentingan, pasangan calon, tim sukses, parpol, dan elite politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.
Lalu, mendesak seluruh komponen bangsa baik pemerintah, peserta pemilu, maupun masyarakat untuk menerima hasil pemilu yang dilaksanakan dengan netral, jujur, adil, dan bermartabat.
Terakhir, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, tatapi tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.*\
Berita Terkait
MUI: Umat Islam memilih pemimpin di Pilkada 2024 hukumnya wajib
Sabtu, 23 November 2024 10:51
Menag sowan ke MUI perkuat sinergi antarlembaga
Selasa, 19 November 2024 16:34
MUI meminta presiden hentikan impor produk Israel
Kamis, 7 November 2024 20:58
Menlu RI minta masyarakat jangan lelah bela keadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 21:15
Kemenag klarifikasi soal nama 'wine' memiliki sertifikat halal
Selasa, 1 Oktober 2024 17:19
Waketum MUI sesalkan ada tokoh acuh tak acuh terhadap penderitaan warga Palestina
Rabu, 25 September 2024 12:57
Lagi viral!! Benarkah MUI keluarkan fatwa tentang nasab habaib?
Rabu, 25 September 2024 12:15
MUI sebut Azan TV diganti teks berjalan saat Misa Paus tak langgar syariat
Rabu, 4 September 2024 17:42