Lombok Tengah usulkan 1.700 formasi PPPK pada 2024

id PPPK ,Lombok Tengah ,NTB

Lombok Tengah usulkan 1.700 formasi PPPK pada 2024

Sekda Lombok Tengah, Provinsi NTB Lalu Firman Wijaya (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan sebanyak 1.700 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

"Pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi PPPK. Untuk formasi CPNS tidak diusulkan," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Praya, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda_ tidak mengusulkan formasi CPNS pada 2024 karena cukup banyak tenaga non-ASN atau tenaga honorer, sehingga pemda memberikan kesempatan kepada mereka melalui PPPK.

"Pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi para honorer untuk ikut seleksi PPPK," katanya.

Dari 1.700 formasi PPPK yang diusulkan itu, kata dia, terdiri dari formasi guru sebanyak 810 formasi dan sisanya untuk tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Namun, jumlah formasi ini baru hanya usulan, untuk detail pendaftaran dimulai masih belum jelas.

"Kapan mulai pendaftaran, kita tunggu keputusan pemerintah pusat," katanya.

Ia mengatakan jumlah ASN di Lombok Tengah baik pegawai administrasi, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan, sebanyak 10 ribu orang lebih. Namun jika mengacu kepada jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun, kebutuhan pegawai estimasinya sekitar 300 orang.

"Memang selama ini kami dapat kuota paling tinggi untuk penerimaan PPPK. Kami akan diskusikan dulu dengan semua pihak, karena banyak variabel yang menjadi pertimbangan," katanya.

Baca juga: PPK NTT mendata 3.215 pemilih terdampak erupsi Gunung Lewotobi
Baca juga: FSGI mendorong setiap sekolah bentuk Tim PPK cegah kekerasan anak

Sekda Lombok Tengah juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi PPPK untuk mempersiapkan diri dari sekarang agar meraih hasil yang diharapkan. Selain itu diharapkan warga tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan berupa uang.

"Seleksi ASN tetap dilakukan secara terbuka, kami minta warga tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan hal yang tidak baik," katanya.