Jakarta (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu, Malaysia menegaskan, sampai saat ini pengunggahan data kotak suara keliling (KSK) 330 masih dalam proses sehingga belum semuanya masuk ke peladen Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berdasarkan hasil pengecekan pada web Sirekap oleh PPLN Kota Kinabalu bahwa data yang diunggah oleh KSK 330 belum masuk ke peladen (server). Keterangan yang ada adalah data masih dalam proses," kata Ketua PPLN Kota Kinabalu Marwan Wardhana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Penegasan itu untuk menanggapi pemberitaan dari media daring tentang dugaan penghitungan surat suara di Kinibalu digelembungkan yang dirilis pada 15 Februari 2024, pukul 09.05 WIB.
Media tersebut mengutip akun media sosial X, @partaisocmed, yang mencuit lampiran tangkapan layar hasil penghitungan suara di KSK 330 Kota Kinabalu, pada Kamis (15/2), pukul 01.29 WIB.
Marwan menjelaskan bahwa terdapat tantangan saat menggunakan aplikasi Sirekap untuk mengunggah hasil Plano Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN)/KSK secara daring dalam sidang penghitungan suara untuk wilayah kerja PPLN Kota Kinabalu.
Sidang tersebut, kata dia, dilaksanakan pada 14 Februari 2024, pukul 14.30 waktu setempat, di Sabah International Convention Centre (SICC) dan dilakukan sampai dengan tanggal 15 Februari 2024, serta selesai pada pukul 11.00 waktu setempat.
Sedangkan klarifikasi ini, katanya, dibuat pada Kamis, 15 Februari 2024 pada pukul 18.06 waktu setempat.
"Analisis sementara kami adalah terjadinya kepadatan arus ke server KPU di saat yang bersamaan oleh seluruh pengguna aplikasi Sirekap tersebut," katanya.
Walaupun demikian, kata dia, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tetap diarahkan oleh PPLN Kota Kinabalu untuk menggunakan aplikasi Sirekap secara luring dalam mengunggah hasil plano penghitungan suara.
Sementara itu, pengamatan ANTARA pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/99/9961/996101/9961010001/9961010001341, pada Kamis, pukul 22:22 WIB, kolom "Suara Sah" dalam bagian "Perolehan Suara" tertulis "Data sedang dalam proses".
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Baca juga: Keren!! pemungutan suara di TPSLN Ankara diramaikan bazar kuliner Indonesia
Baca juga: PPLN Islamabad selenggarakan bazar guna meriahkan Pemilu
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Berita Terkait
Bawaslu akan sampaikan catatan PSU KL dalam rekapitulasi nasional
Jumat, 15 Maret 2024 6:31
Bawaslu masih mengkaji intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur
Jumat, 15 Maret 2024 6:23
Pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana
Rabu, 13 Maret 2024 18:19
Bawaslu sebut sempat ada kampanye di TPS Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 7:14
Bawaslu sebut terjadi gangguan keamanan di PSU Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 6:38
Bawaslu sebut pemilih minim informasi mengenai PSU Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 5:46
Bawaslu sebut ada dugaan pelanggaran administrasi di PPLN Islamabad
Jumat, 1 Maret 2024 17:33
Rabu ini, KPU gelar pleno terbuka hasil penghitungan suara luar negeri
Rabu, 28 Februari 2024 12:43