Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan Inspektur Polisi Satu (Iptu) AS sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya.
"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Iptu AS sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Kamis.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Iptu AS sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 44 ayat (1) dan/atau ayat (4) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)
Melalui penetapan tersebut, Rio memastikan penyidikan dari kasus Iptu AS ini sedang dalam tahap perampungan berkas di bawah penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.
Iptu AS merupakan salah seorang anggota yang bertugas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTB.
Baca juga: Pukul istri pakai martil, Oknum anggota Itwasda dilaporkan ke Polda NTB
Baca juga: KDRT dialami ART masih terjadi di masyarakat
Dia dilaporkan oleh istrinya berinisial HA atas perbuatan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (23/3) ketika Iptu AS pulang ke rumah dan bertemu dengan korban.
Korban melaporkan suaminya sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/III/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 23 Maret 2024. Korban melengkapi laporan dengan hasil visum.
Berita Terkait
Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih
Rabu, 1 Mei 2024 6:53
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23