Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Prabowo Subianto berterima kasih kepada jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjalankan tugas menangani sengketa Pemilu 2024.
"Terima kasih untuk semua masyarakat, terima kasih untuk dukungannya, terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat," kata Prabowo saat ditemui di kediamannya di Kartanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Prabwo, MK sudah menjalankan tugasnya sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum kepada masyarakat.
Kini setelah proses di MK selesai, Prabowo beserta jajarannya tengah fokus mempersiapkan diri untuk menjalankan program-program kerakyatan ketika sudah resmi memimpin.
"Kita bersyukur proses di MK sudah selesai, dan kita sekarang tentunya melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo.
MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.
Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Baca juga: Prabowo imbau pendukungnya tidak lakukan aksi damai di MK
Berita Terkait
MK diminta berani putuskan PSU DPD di Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 20:16
Pelajaran berharga dari putusan sidang sengketa Pilpres 2024
Senin, 29 April 2024 10:44
MKMK periksa saksi dugaan pelanggaran kode etik Hakim Guntur
Selasa, 23 April 2024 19:20
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo
Selasa, 23 April 2024 12:02
Akademisi sebut perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 4:35
PPP sampaikan selamat ke Prabowo-Gibran usai putuskan MK
Senin, 22 April 2024 17:54
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 13:08
MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:54