Pengelolaan parkir di 11 puskesmas Mataram diserahak ke dinkes

id Dihub Mataram,pengelolaan parkir,puskesmas,dinkes mataram

Pengelolaan parkir di 11 puskesmas Mataram diserahak ke dinkes

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin. (ANTARA/Nirkomala)

Dinas Kesehatan sudah mengusulkan ke kami untuk mengelola parkir di 11 puskesmas agar dapat dilakukan penataan serta pembinaan langsung
Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menyerahkan pengelolaan parkir pada 11 puskesmas se-Kota Mataram agar dapat dikelola lebih optimal.

"Dinas Kesehatan sudah mengusulkan ke kami untuk mengelola parkir di 11 puskesmas agar dapat dilakukan penataan serta pembinaan langsung," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Rabu.

Penyerahan potensi retribusi parkir di 11 puskesmas ke Dinas Kesehatan (Dinkes) itu menyusul akan berubahnya status puskesmas yang berada di bawah Dinas Kesehatan, tahun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Karena itu berbagai potensi retribusi yang ada di puskesmas akan dikelola sepenuhnya oleh puskesmas, termasuk untuk penataan dan pembinaan terhadap juru parkir.

Baca juga: Dishub Mataram-NTB uji petik puluhan titik potensi parkir baru

Dalam hal ini, katanya, pihaknya mendukung dan menyambut baik rencana itu, meskipun itu akan mengurangi pendapatan retribusi parkir yang dihimpun oleh Dishub.

"Akan tetapi, pada dasarnya sama saja sebab retribusi parkir di 11 puskesmas tetap masuk ke kas daerah menjadi pendapatan asli daerah," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya sudah memberikan data-data terkait potensi retribusi parkir di 11 puskesmas, termasuk regulasi dalam pengelolaan retribusi parkir.

"Jadi meskipun retribusi parkir di 11 puskesmas kita alihkan, tapi tetap bisa dipertanggungjawabkan sebagai pendapatan daerah," katanya.

Selain puskesmas, lanjut Zulkarwin, Dinas Perdagangan juga sudah mengusulkan untuk mengambil alih pengelolaan retribusi parkir pada 19 pasar tradisional.

Baca juga: Rencana kenaikan tarif retribusi parkir di Mataram ditunda

Dengan tujuan yang sama yakni mengoptimalkan potensi retribusi parkir di pasar tradisional. Karenanya, untuk regulasi dan data-data potensi retribusi parkir di 19 pasar tradisional sudah diberikan.

"Hal itu sebagai acuan Dinas Perdagangan dalam pengelolaan parkir pasar ke depan," katanya.

Menurutnya, sistem yang dibangun dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Mataram saat ini sudah relatif bagus dengan menggunakan aplikasi Si-Jukir.

Baca juga: Target retribusi parkir Pemkot Mataram capai Rp15,5 miliar

Dalam aplikasi Si-Jukir, katanya, semua nominal transaksi juru parkir terdata dengan rapi sehingga kapan pun bisa dilakukan pengecekan.

"Bahkan kami juga memberikan akses kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa dilakukan pengawasan sebab kita sangat menghindari bersinggungan dengan uang tunai," katanya.

Data Dishub Kota Mataram menyebutkan, target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp15,5 miliar atau naik dari tahun 2023 sebesar Rp11 miliar dengan realisasi Rp9,4 miliar.

"Dengan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang kami lakukan, kami optimistis target tersebut bisa tercapai kendati akan ada pengalihan titik parkir itu," katanya.