Target retribusi parkir Pemkot Mataram capai Rp15,5 miliar

id retribusi parkir,kota mataram,Target retribusi parkir Pemkot Mataram,Parkir kota mataram

Target retribusi parkir Pemkot Mataram capai Rp15,5 miliar

Ilustrasi: Salah satu titik potensi pajak parkir di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

Tahun ini ditargetkan rencana kenaikan tarif parkir Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp5.000 untuk roda empat yang telah dibahas sejak 2023 akan diterapkan
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan retribusi parkir pada 2024 sebesar Rp15,5 miliar atau naik dari 2023 sebesar Rp11 miliar.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Selasa, mengatakan, target retribusi parkir sebesar Rp15,5 miliar itu merupakan target apabila tarif parkir dinaikkan.

"Tahun ini ditargetkan rencana kenaikan tarif parkir Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp5.000 untuk roda empat yang telah dibahas sejak 2023 akan diterapkan," katanya.

Namun demikian, untuk saat ini besaran tarif retribusi parkir masih belum naik yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.

Baca juga: Pemkot Mataram: Realisasi penerimaan Retribusi Parkir mencapai Rp7,6 miliar

Baca juga: Realisasi penerimaan retribusi parkir di Mataram mencapai Rp6 miliar


Kendati demikian, lanjut Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, pihaknya optimistis target tersebut bisa tercapai.

Pasalnya, realisasi retribusi parkir pada 2023 bisa mencapai sekitar Rp9,4 miliar dari target Rp11 miliar dengan asumsi pada 2023 kenaikan tarif sudah diberlakukan.

Tapi kenyataannya, hingga awal 2024 kenaikan tarif retribusi parkir tetap dinaikkan. Kondisi itu terjadi karena Dishub melihat potensi yang ada dan realisasi Rp9,4 miliar itu sudah luar biasa.

"Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, realisasi retribusi parkir hanya sekitar Rp1,5 miliar hinggan Rp2 miliar," katanya.

Terkait dengan itu, untuk mencapai target retribusi parkir yang telah ditetapkan tahun 2024 Rp15,5 miliar, Dishub Mataram akan mengintensifkan penagihan dan mencari titik potensi baru.

Selain itu akan dilakukan penertiban terhadap juru parkir "liar", serta memaksimalkan pembayaran retribusi parkir non tunai melalui aplikasi QRIS yang bisa menjadi akuntabilitas petugas di lapangan.

"Seluruh upaya itu harus kita maksimalkan, agar target retribusi parkir yang sudah ditetapkan dalam APBD bisa tercapai," katanya.

Baca juga: Saber pungli Mataram atensi fenomena tunggakan retribusi parkir ratusan juta

Baca juga: Dishub Mataram mengalihkan retribusi parkir pasar ke Disdag