Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan siap mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha parekraf untuk memastikan kembali kesiapan serta kelaikan moda transportasi yang akan digunakan termasuk bus pariwisata.
Sandiaga menegaskan, bila bus tersebut tidak terdaftar, menjadi sebuah peringatan keras (redflag) untuk tidak menggunakan bus tersebut.
"Jika bus tersebut tidak terdaftar, ini sudah redflag dan tidak boleh dilanjutkan," katanya.
Baca juga: Menparekraf berikan contoh pemberdayaan perempuan dalam lembaga
Baca juga: Kemenparekraf membantah terjadi 'overtourism' di Bali