Sekjen PDIP penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks

id Polda Metro Jaya,Sekjen PDIP,Hasto Kristiyanto,Ditreskrimum,penyebaran hoaks

Sekjen PDIP penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Selasa.  
 
"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M. Zen," kata Hasto saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan bahwa kedatangannya juga sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum. "Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," katanya.
Hasto menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.
 
"Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai, " katanya.

Saat dikonfirmasi apakah dia mengenal pelapornya, Hasto menjawab tidak mengenal sang pelapor.
 
"Saya gak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan, saya juga membawa bukti banyak ini ada berkas-berkas, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," katanya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Hasto tiba bersama tim kuasa hukum dari PDIP sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6).
 
Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.
 
Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema.
 
"Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya.