Mensos: Dana PKH Bukan Untuk Beli Rokok

id Mensos Khofifah

Mensos: Dana PKH Bukan Untuk Beli Rokok

Menteri Sosial Hj Khofifah Indar Parawansa (jilbab orange), foto bersama dengan anak-anak dari keluarga penerima manfat Program keluarga Harapan (PKH), di Kota Mataram, NTB, Jumat (24/11). (ANTARA NTB/Awaludin)

"Uang PKH tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, itu pesan Presiden Joko Widodo"
Mataram (Antara NTB) - Menteri Sosial (Mensos) Hj Khofifah Indar Parawansa mengingatkan keluarga penerima manfaat bahwa dana Program Keluarga Harapan (PKH) bukan untuk membeli rokok, tetapi untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak.

"Uang PKH tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, itu pesan Presiden Joko Widodo," kata Khofifah di hadapan ribuan ibu rumah tangga Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), di Mataram, NTB, Jumat.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini mengatakan uang PKH yang diberikan oleh Kementerian Sosial harus dimanfaatkan untuk kebutuhan anak sekolah, perawatan ibu hamil, dan menjaga kesehatan bayi bawah lima tahun (balita).

Oleh sebab itu, para suami harus ikut mendukung program bantuan sosial tersebut dengan tidak mengambil dan menggunakan uang bantuan untuk membeli sesuatu yang tidak bermanfaat, salah satunya rokok.

"Sampaikan salam saya kepada suami-suami, doakan anak-anak agar menjadi soleh- solehah dan membawa kebanggan bagi keluarga," ujarnya berpesan kepada ribuan ibu rumah tangga yang memadati arena pencak silat Gedung Olahraga (GOR) Turida Mataram.

Khofifah juga mendoakan agar anak-anak para penerima dana PKH dan BPNT bisa sekolah tinggi sampai menjadi doktor.

Ia juga mendorong anak-anak dari KPM bantuan sosial untuk terus bersemangat bersekolah hingga perguruan tinggi. Sebab, selain beasiswa bidik misi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk program sarjana (S1), ada juga beasiswa LPDB untuk melanjutkan studi hingga pascasarjana (S2) dan program doktoral (S3).

"Saya bahagia anak-anak kita berprestasi. Mudah-mudahan terus meningkatkan prestasinya. Semoga ada yang jadi direksi dan menteri," ujarnya sambil memeluk salah seorang anak perempuan dari keluarga penerima manfaat PKH yang menjadi juara Olimpiade Matematika tingkat nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kemensos, Andi ZA Dulung, menyebutkan Kota Mataram masuk dalam PKH sejak 2012 dengan jumlah peserta sebanyak 5.191 KPM.

Saat ini, jumlah KPM PKH di Kota Mataram sebanyak 10.176 orang dengan jumlah bantuan Rp19,23 miliar atau masing-masing KPM menerima dana sebesar Rp1.890.000 per tahun. Sedangkan non-PKH sebanyak 15.504 dengan jumlah bantuan sebesar Rp33,89 miliar selama 12 bulan.

"Untuk Program BPNT di Kota Mataram berjumlah sebanyak 25.680 KPM. Penyaluran BPNT saat ini dilakukan masuk tahap VI," tuturnya.

Selain Bantuan PKH dan BPNT, kata Andi, Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial Kube Jasa, bantuan sosial e-Warong KUBE, bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan sosial disabilitas dan bantuan lanjut Usia. Total nilai bantuan seluruh untuk Kota Mataram sebesar Rp1,13 miliar pada 2017. (*)