Nasabah Kehilangan Dana Minta Pertanggungjawaban Bank NTB

id Bank NTB

Nasabah Kehilangan Dana Minta Pertanggungjawaban Bank NTB

Dokumen - Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subaki mempaparkan progres konversi perusahaannya ke pola syariah. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

Jangan hanya menyalahkan nasabah yang lalai, tapi Bank NTB juga harus berani mengakui kesalahannya"
Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat Romi Rahman selaku nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp75 juta meminta kejelasan pertanggungjawaban dari Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Barat yang berjanji memberikan ganti rugi.

"Kejadian itu terjadi pada 28 Juli 2017 dan saya sudah bicara dengan Pimpinan Bank NTB Cabang Gerung. Dari pertemuan itu saya dijanjikan akan diganti, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Romi di Mataram, Rabu.

Ia menceritakan kronologis kehilangan dana bermula ketika isterinya melakukan transaksi di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank NTB di jalan lingkar selatan Kota Mataram.

Namun setelah selesai melakukan transaksi, kartu ATM tidak bisa keluar. Isterinya kemudian menghubungi nomor "call center" sesuai dengan petunjuk yang ada di mesin ATM. Ketika sudah terhubung petugas yang mengaku dari Bank NTB meminta nomor PIN dan nomor rekening buku tabungan.

Kemudian pada 31 Juli 2017, kata Romi, dirinya datang ke kantor Bank NTB Cabang Gerung, Kabupaten Lombok Barat, untuk membuat kartu ATM baru. Saat itu lah baru diketahui telah terjadi transaksi penarikan dana dengan total Rp75 juta.

"Ketika saya ke Bank NTB, baru saya tahu bahwa `call center` yang dihubungi isteri saya diduga palsu. Uang yang tersisa di rekening tabungan hanya Rp2 juta," ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan harapan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan nominal uang yang hilang diduga akibat pembobolan orang tak dikenal.

Pihak Bank NTB bersedia memberikan ganti rugi dengan syarat bahwa kehilangan tersebut bukan disengaja atau akibat kelalaian pemilik dana.

"Bank NTB meminta waktu untuk melakukan investigasi selama 75 hari. Sambil melakukan penelusuran, saya diminta untuk tidak menyebarluaskan masalah kehilangan dana tersebut," ucapnya.

Namun, kata dia, setelah ditunggu hingga empat bulan lamanya, manajemen Bank NTB tidak kunjung memberikan kepastian terkait janji mengganti dana puluhan juta rupiah yang raib. Terlebih setelah ada pergantian Pimpinan Bank NTB Cabang Gerung.

Romi juga menyayangkan sikap manajemen Bank NTB yang tidak melaporkan kasus pembobolan dana nasabah tersebut ke polisi. Padahal, perusahaan daerah itu memiliki alat perekam (CCTV) yang terpasang di mesin ATM. Dari alat tersebut bisa diketahui siapa orang yang membobol dananya.

Selain itu, data siapa yang mentransfer dan tujuannya ke mana juga ada dalam sistem Bank NTB.

Bank NTB, menurut dia, juga seperti membiarkan nomor `call center` palsu terpasang di mesin ATM sehingga menyebabkan ada nasabah yang menjadi korban pembobolan dana.

"Kenapa tidak dikontrol. Jangan hanya menyalahkan nasabah yang lalai, tapi Bank NTB juga harus berani mengakui kesalahannya membiarkan nomor `call center` palsu terpasang di mesin ATM," katanya.

Terkait masalah tersebut, Direktur Utama Bank NTB H Komari Subakir, yang dihubungi melalui telepon selular mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi karena masih berada di luar kota.

"Ok besok dikabari. Saya masih di luar kota," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Hj Aprillah, yang dihubungi juga belum bisa memberikan keterangan terkait dengan dugaan pembobolan dana nasabah Bank NTB.

"Besok ya, kami sedang klarifikasi ke bank bersangkutan," ucapnya. (*)