Mataram (Antaranews.com) - Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa fisik proyek realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bayan di Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Pidana Khusus Kejari Mataram Andritama Anasiska di Mataram, Rabu, mengatakan, tim jaksa penyidik melakukan cek lapangan terhadap proyek fisik maupun pengadaan yang anggarannya bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa.
"Tim sudah turun lapangan, yang dicek itu proyek dan penerimanya," kata Andritama.
Mengenai proyek yang direalisasikan dari dana desa dan alokasi dana desa tersebut, Andritama enggan menjelaskan karena merupakan materi penyidikan.
"Janganlah, itu `kan materi, belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa penyidikan dalam waktu dekat akan rampung, karena tim jaksa penyidik telah mengumpulkan alat bukti lapangan yang dapat mengarah pada penetapan tersangkanya.
"Jadi tunggu saja hasilnya, kalau sudah kami gelar (perkaranya), pasti akan disampaikan," ucapnya.
DD dan ADD Desa Bayan yang diduga bermasalah ini terjadi pada tahun anggaran 2016 dengan besar anggaran mencapai Rp1 miliar lebih. Diduga, terdapat sejumlah kegiatan proyek fisik di desa tersebut yang bermasalah. (*)