Jakarta (ANTARA) - Pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama Islam.
Laporan itu diajukan oleh seorang pengacara bernama Mohammad Rizki Abdullah yang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yang bernama Muhammad Wildan.
“Saya Mohammad yang mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan muslim beserta tim hukum muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah atau Wanda Harra yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Harra adalah ketika pengarah gaya itu menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki dengan memakai hijab dan cadar, lalu duduk di saf perempuan.
Menurutnya, perilaku tersebut telah menyalahi ketentuan agama karena seharusnya Wanda Harra duduk di saf laki-laki.
“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenangnya. Menurut kajian kami, itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujarnya.
Meski Wanda Harra sudah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya, menurutnya, permintaan maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang harus diberlakukan.
Baca juga: Polri intensif ungkap judi daring
Baca juga: Satu tersangka TPPO magang di Jerman ditangkap
“Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” ucapnya.
Ia juga mengatakan laporannya tersebut bertujuan sebagai peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh Wanda Harra.
Wanda Harra disangkakan oleh Mohammad dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Adapun barang bukti yang diajukan antara lain berasal dari media, potongan video dari media sosial, serta kesaksian dari saksi.
Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
Berita Terkait
Bareskrim Polri datangi Polda NTB cek kasus pelecehan oleh seorang tunadaksa
Selasa, 3 Desember 2024 12:37
Mabes Polri asistensi penyelidikan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 17:42
16 kasus TPPO di NTB dengan modus penempatan PMI nonprosedural
Jumat, 22 November 2024 16:53
Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkotika hasis di Bali
Selasa, 19 November 2024 18:00
Bareskrim Polri tangkap satu tersangka pemilik situs video porno anak
Kamis, 14 November 2024 13:25
Polri sita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi online
Minggu, 10 November 2024 13:49
Polri ungkap tiga jaringan narkoba besar
Jumat, 1 November 2024 18:36
Mabes Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik di situs BKN
Rabu, 25 September 2024 12:22