Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tengara Barat melakukan penertiban bangunan yang melanggar aturan batas roi Pantai Gili Meno dan Gili Air.
Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Rabu, menyebutkan apel siaga penertiban roi pantai tersebut dipimpin Bupati Lombok Utara DR H Najmul Ajhyar SH MH didampingi Wakil Bupati Sarifudin SH MH dan Sekretaris Daerah Drs H Suardi MH.
Bupati Lombk Utara DR H Najmul Akhyar SH MH minta dalam penertiban roi pantai tersebut tim pasukan hendaknya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan berpegang teguh pada aturan yang ada.
"Prinsip kita pada penertiban ini adalah humanis tetapi tidak menghilangkan ketegasan. Humanis diartikan langkah awal melakukan pendekatan yang baik, persuasif komunikasi, dialog dan sebagainya," katanya.Ia mengatakan, saat ini sekitar 40-60 persen bangunan di Gili Meno dan Gili Air telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Masyarakat, terutama para pengusaha yang telah membongkra sendiri bangunannya patut diapresiasi.
"Alat berat yang ada bukan memaksa tapi untuk membantu masyarakat melaksanakan pembongkaran bahan material yang berbentuk beton dan besi agar mudah diangkat," kata Najmul Akhyar.
Dia berpesan kepada tim penertiban untuk menjaga kekompakan meski berasal dari kesatuan yang berbeda-beda, sepetrti TNI AD, TNI AL, Pol Air, Pol PP dan Dinas Perhubungan.
Penertiban bangunan akan dilakukan bertahap di dua gili yaitu pada pesisir roi pantai Gili Meno dan Gili Air untuk memberikan ruang publik bagi wisatawan dan masyarakat, sesuai aturan yang berlaku.
Turut hadir pada penertiban tersebut Kapolres Lombok Utara AKBP Apriadi Lesmana SIK, Perwakilan Kodim 1606 Lombok Barat, Perwakilan Lanal TNI AL Mataram, Perwakilan Pol Air Polda NTB dan beberapa Kepala OPD.(*)