BPPD NTB menggelar promosi ke Malaysia gaet penonton MotoGP

id motogp 2024,motogp mandalika,promosi motogp,harga tiket motogp

BPPD NTB menggelar promosi ke Malaysia  gaet penonton MotoGP

Foto udara tikungan ke-10 Pertamina Mandalika International Street Circuit untuk gelaran MotoGP di KEK Mandalika, Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Ahmad Subaidi). (1)

Mataram (ANTARA) - Badan Promosi Pariwisata Daerah Nusa Tenggara Barat (BPPD NTB) menyiapkan promosi keliling atau roadshow langsung ke Malaysia sebagai upaya menarik minat masyarakat untuk menonton balapan MotoGP Mandalika.

"Kami melakukan roadshow pada 2-9 September 2024 mendatang," kata Kepala BPPD NTB Sahlan Saleh dalam rapat persiapan pelaksanaan MotoGP di Mataram, Kamis.

Sahlan menuturkan promosi keliling itu bertujuan untuk mendongkrak jumlah penonton MotoGP Mandalika dari luar negeri mengingat jumlah tiket terjual saat ini masih tergolong sedikit.

Dalam promosi keliling ke Malaysia itu, imbuhnya, BPPD NTB juga bakal memaparkan berbagai pentas seni-budaya yang turut dihadirkan dalam ajang balapan MotoGP yang berlangsung pada 27-29 September 2024.

Per 29 Agustus 2024, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat total tiket yang sudah dibeli penonton baru mencapai 6.360 tiket yang terdiri dari 5.044 tiket terjual dan 1.419 tiket pesanan dikonfirmasi.

Harga tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 untuk weekend pass dijual dengan harga mulai dari Rp700.000 sampai dengan Rp2,5 juta sesuai dengan kategori dan zona. Sedangkan, tiket 3-day pass VIP hospitality dijual dengan harga Rp15 juta.

Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 Troy Reza Warokka mengungkapkan salah satu faktor penyebab penjualan tiket yang lesu akibat harga akomodasi penginapan.

Baca juga: Investor Dubai berinvestasi di Lombok Tengah dengan bangun vila dan restoran
Baca juga: Kemajuan pariwisata di NTB berpotensi goyahkan budaya lokal


Menurutnya, calon penonton saat ini masih menunggu ketegasan pemerintah daerah untuk menertibkan para pelaku perhotelan yang tidak mematuhi aturan batas atas harga sewa hotel.

Dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara jelas tertulis bahwa batas maksimal kenaikan harga sewa hotel adalah tiga kali untuk kawasan ring satu di sekitar Mandalika yang menjadi pusat balapan MotoGP, dua kali untuk ring dua di Kota Mataram, dan satu kali untuk ring tiga di Senggigi dan Gili Trawangan.