Ombudsman menduga ada malaadministrasi penerimaan mahasiswa Unram

id Ombudsman ,Dugaan Maladministrasi,Penerimaan mahasiswa Unram,NTB

Ombudsman menduga ada malaadministrasi penerimaan mahasiswa Unram

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim.

Ada dugaan perbuatan malaadministrasi di sini, yaitu keteledoran dalam menerbitkan hasilnya secara `online` pada tanggal 24 Juli. Kesalahan itu sudah diakui pihak Unram dan itu sangat teknis
Mataram (Antaranews NTB) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat menduga ada perbuatan malaadministrasi dalam pengumuman hasil penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Mataram.

"Ada dugaan perbuatan malaadministrasi di sini, yaitu keteledoran dalam menerbitkan hasilnya secara `online` pada tanggal 24 Juli. Kesalahan itu sudah diakui pihak Unram dan itu sangat teknis," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim di Mataram, Jumat.

Adhar Hakim menyampaikan hal itu usai pihaknya melakukan klarifikasi terkait dengan keluhan sejumlah wali mahasiswa yang datang melapor pada hari Kamis (26/7) ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Klarifikasi dilakukan pada hari Jumat (27/7) pagi dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak Unram. Mulai dari Rektor Unram, Wakil Rektor I yang bertugas sebagai ketua panitia pelaksana, dekan sejumlah program studi, sampai kepada teknisi yang bertugas mengunggah hasil pengumumannya melalui laman web resmi Unram.

"Ada 12 orang yang dimintai keterangan. Ombudsman juga sudah meminta pihak Unram membuka data basenya, mulai dari hasil rapat pleno pada tanggal 23 Juli 2018 sampai pada daftar nilai dan jumlah peserta yang lulus," ujarnya.

Lebih lanjut dari hasil pertemuannya, Adhar mengatakan bahwa Unram telah menawarkan untuk tes ulang bagi program studi yang dilaporkan wali mahasiswa bermasalah.

"Tes ulangnya tidak dilakukan secara menyeluruh, khusus bagi program studi yang muncul masalah, seperti kedokteran, kimia, teknik sipil, dan farmasi. Di sini Unram memberikan tambahan kuota penerimaan, lima kursi untuk kedokteran dan lainnya tiga kursi," ucapnya.

Meski demikian, tawaran itu akan kembali disampaikan kepada para peserta melalui walinya.

Terkait dengan adanya dugaan malaadministrasi dalam teknis pengumumannya, Adhar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman kembali.

"Tim masih terus melakukan pengkajian, termasuk dari data-data yang sudah kita dapatkan dari pihak Unram. Ini masih akan lanjut," kata Adhar.

Dalam laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan NTB pada hari Kamis (26/7) puluhan wali mahasiswa menyampaikan rasa kecewa terhadap pengumuman jalur mandiri Unram yang seketika berubah.

Ada sejumlah mahasiswa dari dinyatakan lulus menjadi tidak lulus, ada juga yang dipindahkan ke program studi lainnya. (*)