Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja baik pada tahun anggaran 2024.
"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN yang berprestasi dan memiliki inovasi dalam bekerja," kata Kepala BKPSDM Lombok Tengah Lalu Wardihan di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan selama ini pemerintah daerah (pemda) hanya melakukan sanksi terhadap ASN yang kinerja kurang baik, sehingga mulai tahun ini diberikan penghargaan terhadap ASN yang memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Kalau kinerja buruk diberikan punishment dan kalau berkontribusi kami berikan reward," katanya.
Baca juga: Sebanyak 8.942 ASN Lombok Tengah lakukan pemadanan NIK-NPWP
Ia berharap dengan penghargaan maka dapat meningkatkan semangat ASN dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kalau ada penghargaan, tentu ASN ini akan semangat dalam bekerja," katanya.
Semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing OPD akan mengajukan pegawai mereka untuk mengikuti penilaian kinerja tersebut.
"Tim penilai ini melibatkan tim khusus dan dari pihak luar, agar penilaian dilakukan secara profesional," katanya.
Baca juga: Dishub Lombok Tengah dapat tambahan tujuh pegawai ASN
Kegiatan memberi penghargaan tersebut, menurut dia, sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Mereka mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah dan pusat," katanya.
Ia mengatakan proses penilaian mulai dilaksanakan pada pekan ini dan hasil akan diumumkan pada November 2024.
"Penilaian tetap dilaksanakan secara obyektif dan transparan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah bahas kebutuhan ASN tahun 2024