Mataram dapat bantuan Rp17 miliar untuk TPST Kebon Talo

id Dinas Lingkungan Hidup,Kota Mataram, TPST Kebon Talo

Mataram dapat bantuan Rp17 miliar untuk TPST Kebon Talo

Kunjungan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Rabu (25/9-2024), ke lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo, Ampenan, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kebon Talo, Ampenan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin, mengatakan anggaran tersebut sudah ditransfer melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW ) NTB.

"Semua proses dan tahapan pembangunan akan dilakukan oleh pihak BPPW NTB," katanya.

Setelah anggaran ditransfer, katanya, BPPW NTB akan melakukan tender dini, sehingga tahun depan kegiatan fisik bisa mulai untuk tahap pertama.

"Anggaran Rp17 miliar ini merupakan bantuan tahap pertama dari total usulan anggaran Rp96 miliar. Sisanya, kami dijanjikan tahun depan," katanya.

Kepastian alokasi bantuan anggaran Rp17 miliar untuk pembangunan TPST Kebon Talo itu, setelah adanya kunjungan sekaligus survei lokasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Rabu (25/9) ke TPST Kebon Talo, Ampenan.

Denny mengatakan dalam konsepnya TPST Kebon Talo ini direncanakan mengakomodasi sampah dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Ampenan dan Selaparang.

Dalam konsepnya TPST Kebon Talo berkapasitas 120 ton yang akan dibangun di atas lahan seluas satu hektare lebih itu, menggunakan teknologi insinerator atau sistem pembakaran ramah lingkungan.

Teknologi insinerator merupakan salah satu alat pemusnah sampah yang dilakukan melalui pembakaran pada suhu tinggi.

Baca juga: Kementerian PUPR survei lokasi pembangunan TPST Mataram
Baca juga: TPST Mataram jadi lokasi "workshop" sanitasi lima provinsi
 
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) kota Ambon, mengangkut sampah di pesisir teluk Ambon. ANTARA/ Penina F Mayaut.


Dengan teknologi insinerator yang akan diterapkan ini dapat mengubah panas dari hasil pembakaran yang sudah diubah menjadi uap air dimanfaatkan untuk tenaga listrik. Dengan demikian, hasil pengolahan sampah di TPST modern Sandubaya dengan TPST Kebon Talo nantinya akan berbeda.

"Kalau TPST Sandubaya hasil pengolahan sampah berbentuk padat, seperti pakan maggot dan batako, sedangkan di TPST Kebon Talo berupa uap cair atau listrik," katanya.