Jakarta (ANTARA) -
Rusdin menjelaskan, penistaan ini diduga dilakukan oleh Agatha melalui siaran langsung di YouTube.
Baca juga: Kejagung kembalikan berkas penistaan agama Panji Gumilang
Rusdin mengatakan, peristiwa penistaan ini diduga terjadi pada 28 Oktober 2024. Saat itu Johan sebagai pelapor melihat langsung tayangan tersebut di YouTube. Sementara itu, Johan sebagai pelapor berharap laporannya segera diproses. Dia ingin Agatha ditangkap untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi penistaan agama.
Baca juga: Pengarah gaya Wanda Harra dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama