Jakarta (ANTARA) - Program Indonesia Pintar (PIP) berupa bantuan dana pendidikan dijadwalkan akan cair pada Desember 2024 sebagai termin akhir penyaluran untuk tahun ini.
PIP merupakan program bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun dari latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa dapat terus melanjutkan sekolah.
PIP ini program dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Bantuan PIP ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa (SLB), program Paket A sampai Paket C.
Baca juga: Kemendikbudristek beri 1.000 PIP bagi siswa SD-SMP
Bantuan dana pendidikan PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang diperoleh siswa.
Penyaluran PIP tidak dilakukan setiap bulannya, namun terdapat 3 termin atau jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Termin 1 pada Februari sampai April, ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termin 2 pada Mei sampai September, diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi
- Termin 3 pada Oktober sampai Desember, ditujukan kepada penerima KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan dan usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi. Anak yang termasuk dalam SK Nominasi merupakan anak yang dianggap berhak menerima PIP.
Adapun pencairan dana PIP 2024 pada bulan Desember termasuk dalam jadwal termin ketiga. Pada PIP 2024, sebanyak 3,8 juta siswa telah menerima SK nominasi yang dana bantuannya akan disalurkan jika siswa telah melakukan aktivasi rekening. Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap.
Cara cek penerima PIP 2024
Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima program PIP 2024, bisa melakukan pengecekkan secara online melalui laman resmi PIP Kemdikbud. Berikut panduan cara cek penerima PIP 2024:
- Buka aplikasi SIPINTAR, melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Pilih menu 'Cari Penerima PIP'
- Masukan NISN dan NIK siswa serta jawaban dari kode keamanan
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
- Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.
Besaran dana PIP 2024
Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, berikut besarannya dilansir dari Indonesia.go.id:
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII
- Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani dorong PIP tingkatkan kapasitas pelaku usaha mikro
Baca juga: DPR ajak generasi muda songsong Indonesia Emas 2045