Mataram (Antaranews NTB) - Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat jumlah kawasan kumuh Mataram tahun ini berkurang 162,17 hektare dari 260,09 hektare pada tahun 2018.
"Jadi sisa kawasan kumuh di Kota Mataram saat ini tercatat tinggal 97,92 hektare yang tersebar 10 kelurahan di kota ini," kata Ketua Koordintor KotaKu Kota Mataram Ir Hartatik di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, sebanyak 97,92 hektare kawasan kumuh tersebut ditargetkan tuntas tahun 2019, sehingga target nol persen kawasan kumuh tahun 2019 yang telah ditetapkan bisa tercapai.
"Penurunan kawasan kumuh itu dinilai dari beberapa variabel, antara lain terkait dengan sampah, sanitasi, ketertiban bangunan, limbah, dan ketersediaan air bersih atau air minum," ujarnya.
Menurut dia, dari 25 kelurahan yang diintervensi tahun 2018 dengan alokasi anggaran sekitar Rp24,1 miliar, anggaran yang digunakan baru sekitar Rp1,8 miliar sehingga dana masih ada direkening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sekitar Rp22 miliar lebih.
Dalam kegiatan intervensi, program KotaKu melalui Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagian besar dilakukan intervensi dalam bidang sanitasi.
"Pasalnya, permasalahan kawasan kumuh di kota ini sebagian besar dipicu karena sistem sanitasi yang buruk," sebutnya.
Namun demikian, lanjutnya, dari kegiatan intervensi yang telah dilakukan tahun 2018 di 25 kelurahan, dapat membuahkan hasil lima kelurahan bisa dinyatakan bebas dari arel kawasan kumuh.
Lima kelurahan tersebut adalah Kelurahan Tanjung Karang Permai, Monjok Barat, Bintaro, Banjar dan Kelurahan Ampenan Tengah.
"Harapannya, tahun ini kelurahan-kelurahan lain bisa mengikuti jejak lima kelurahan tersebut," katanya.
Di sisi lain, lanjut Hartatik, dari 25 kelurahan yang dilakukan intervensi penanganan kawasan kumuh perkotaan, Kelurahan Dasan Agung memiliki luas kawasan kumuh tertinggi yang perlu dintervensi lebih lanjut.
Dimana setelah ada pengurangan kawasan kumuh, Kelurahan Dasan Agung masih memiliki kawasan kumuh sebsar 17,96 hektare dari jumlah awal 20,88 hektare.
Kondisi itu terjadi, karena tingkat kepadatan di Kelurahan Dasan Agung sangat tinggi sehingga tidak memiliki lokasi untuk sanitasi.
"Bahkan ketika kami lakukan intervensi, ternyata rata-rata masyarakat tidak memiliki `septic tank`, sementara limbah padat dan cair dibuang langsung ke saluran yang ada," katanya.
Terkait dengan itu, jika ingin menjadikan Kelurahan Dasan Agung ini menjadi kawasan bebas kumuh, maka perlu ada perencanaan dengan membuat "septic tank" komunal di jalan raya.
"Karena areal tidak ada, jadi `septic tank` komunal harus di keluarkan dan dibuat di jalan-jalan lingkungan. Untuk membuat itu tentunya membutuhkan anggaran yang besar," katanya.