OJK fokus bangun ekosistem industri kripto

id ojk,Otoritas Jasa Keuangan,aset kripto,kripto,industri kripto

OJK fokus bangun ekosistem industri kripto

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono saat pengucapan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/HO-OJK)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus pada pembangunan ekosistem yang mendukung perkembangan industri kripto secara berkelanjutan, pascaperalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“OJK memiliki fokus utama pada pembangunan ekosistem yang mendukung perkembangan industri secara berkelanjutan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilaksanakan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis.

Hasan mencatat, terdapat empat area tantangan yang menjadi fokus utama OJK salah satunya terkait dengan karakteristik beragam aset kripto. Aset kripto dianggap memiliki sifat desentralisasi dan global, sehingga pengawasannya perlu cermat terhadap beberapa risiko seperti volatilitas harga dan manipulasi pasar.

Fokus kedua yaitu keamanan siber. Hasan mengingatkan bahwa aset kripto rentan terhadap ancaman berbasis siber seperti peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. Dalam hal ini, OJK juga bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan dan merumuskan mekanisme baru untuk mendeteksinya.

Selanjutnya fokus ketiga adalah peningkatan infrastruktur pengawasan. Terkait hal ini, OJK tengah membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih andal untuk memastikan transaksi kripto tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

Fokus terakhir yaitu mengenai edukasi dan pemahaman masyarakat. Dalam hal ini, Hasan menekankan bahwa edukasi masyarakat menjadi prioritas penting, mengingat banyaknya risiko yang melekat pada investasi aset kripto.

Meski menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Hasan mengungkapkan bahwa terdapat peluang dari pengembangan aset kripto. Menurutnya, peluang utama yakni inovasi teknologi yang dapat mendorong efisiensi dan inklusi keuangan.

“Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor keuangan digital,” kata dia.

Baca juga: Berikut aturan baru OJK tentang rahasia bank

Merujuk pada data transaksi kripto tahun 2024 dari Bappebti, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,63 triliun sepanjang Januari hingga November 2024. Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Baca juga: OJK diseminasikan lima POJK perkuat tata kelola industri PPDP

Data juga menunjukkan jumlah pelanggan terdaftar mencapai 22,1 juta pada tahun 2024. Nilai ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pelanggan sebesar 33,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Mengenai proyeksi pertumbuhan aset kripto, OJK menyampaikan pihaknya tidak memberikan estimasi yang spesifik. Hal ini mengingat dinamika pasar aset kripto sangat tergantung pada faktor global, teknologi, dan preferensi publik.