Antisipasi penimbunan, Polisi pantau ketersediaan sembako di Bima

id Penimbunan Sembako, Antisipasi Penimbunan Sembako, Polres Bima, Satreskrim Polres Bima,Kasat Reskrim Polres AKP Abdul Malik,Kapolres Bima AKBP Eko Sut

Antisipasi penimbunan, Polisi pantau ketersediaan sembako di Bima

Polres Bima melalui unit Tipidter mengecek ketersediaan sembako selama bulan Ramadan 1446 Hijriah di gudang Bulog Kabupaten Bima. (ANTARA/Ady Ardiansah)

Bima (ANTARA) - Polres Bima melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan harga dan ketersediaan sembako selama bulan Ramadan di Pasar dan di Bulog Wilayah Kabupaten Bima.

Kegiatan ini dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rahmat Hidayat itu berlangsung, Selasa.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasat Reskrim Polres AKP Abdul Malik dalam keterangan tertulisnya, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol dan mencegah penimbunan kebutuhan pokok masyarakat selama Bulan Ramadan dan menjelang hari Raya Idul.

“Kami akan terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan sembako selama Bulan Ramadan," jelasnya.

Baca juga: Polres Bima Kota membagikan paket sembako ke warga terdampak kenaikan BBM

Dikatakannya, pemantauan ini merupakan upaya preventive Polres Bima untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar menjelang lebaran dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

"Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi didapatkan laporan bahwa harga sembako seperti bawang merah Rp.40.000 per kilo, bawang putih Rp.40.000 per kilo, cabai merah Rp.135.000, minyak goreng Rp.17.000 per liter dan daging ayam potong Rp.55.000," bebernya.

Untuk harga yang mengalami kenaikan, lanjut Abdul Malik, yang cukup signifikan adalah cabai.

"Untuk kesediaan beras di Bulog yang berlokasi di Kecamatan Bolo untuk penyaluran tahun 2025 terpantau masih stabil dan siap untuk di salurkan," jelasnya.

Baca juga: YBM PLN UP3 Bima salurkan bantuan untuk kaum dhuafa

Dalam kegiatan tersebut petugas juga mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan pada bahan pokok sehingga tidak terjadi gejolak harga dan kelangkaan di masyarakat.

“Kami minta para pedagang agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok. Para penjual agar bisa membatasi pembelian setiap konsumen antisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tutup Kasat Reskrim.

Baca juga: YBM PLN NTB salurkan bantuan untuk korban banjir di Lombok-Bima