Mataram (Antaranews NTB) - Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin menegaskan pihaknya tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan korupsi.
“Jika sampai terjadi temuan oleh aparat penegak hukum, maka akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya saat embuka kegiatan Pengarahan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tentang pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa milik Pemerintah melalui Laman Pemkab Sumbawa Barat, Rabu.
Ia juga meminta rekanan atau kontraktor agar mengeluarkan zakat 2,5 persen dari hasil bersih penghasilannya melalui Baznaz.
Dalam arahannya wakil bupati menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan keberadaan TP4D di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Seluruh OPD yang membutuhkan pengawasan TP4D, harus meminta pendampingan sejak awal proses pelelangan sampai pekerjaan proyek selesai, sehingga tidak ada peluang bagi oknum untuk melakukan korupsi,” katanya.
Wakil Bupati berharap agar ada kerja sama yang baik antara OPD, Pejabat Pembuat Komitmen, dan rekanan sehingga pelaksanaan proyek bisa diselesaikan sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Para ASN agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan aturan yang berlaku, katanya.