Dishub: Larangan parkir di Gapura Tembolak dikaji

id Gerbang Tembolak

Dishub: Larangan parkir di Gapura Tembolak dikaji

GAPURA MATARAM METRO | Foto udara pembangunan gapura Mataram Metro di areal perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat di kawasan "bypass" Bandara Internasional Lombok di Mataram, NTB, Senin (31/12/2018). Gapura batas kota Mataram berbentuk "tembolak" atau tutup saji makanan khas suku Sasak Lombok saat menjamu tamu-tamu kehormatan tersebut memiliki filosofi Mataram siap menerima tamu dengan tangan terbuka serta dalam lingkungan yang aman dan nyaman dan sekaligus menjadi ikon Kota Mataram. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi @amaqlaiqa /wsj. (1)

Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M Saleh mengatakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di areal Gapura Tembolak, pihaknya segera melakukan kajian untuk memasang larangan parkir di sekitar gapura.

"Dengan adanya rambu larangan parkir, diharapkan bisa mengurangi jumlah masyarakat yang melakukan swafoto di Gapura Tembolak yang saat ini menjadi ikon Kota Mataram," katanya di Mataram, Kamis (28/2).

Pasalnya, jalur tersebut merupakan jalur "bypass" menuju BIL yang semestinya harus steril dari aktivitas masyarakat.

"Kami tidak mungkin memasang rambu larangan swafoto, karena itu kita siasati dengan larangan parkir," katanya.

Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan, baik kiri maupun kanan, dikhawatirkan dapat menganggu arus lalu lintas di jalur tersebut. Karena itulah, keberadaan rambu larangan parkir ini dinilai perlu diadakan.

Selama ini, kata Saleh, untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di seputar Gapura Tembolak tersebut, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan dengan sistem patroli.

"Namun patroli hanya dapat kita lakukan saat jam kerja sementara, kawasan itu ramai mulai sore hingga malam. Kami tidak memiliki personel yang cukup untuk patroli di luar jam kerja, apalagi kami belum ada aturan untuk jadwal piket," ujar Saleh.