Mataram (ANTARA) - Sebanyak 16.393 kartu bansos untuk untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh masyarakat miskin penerima manfaat Program Keluarga Harapan, yang pencairannya melalui Bank BRI cabang Selong dinyatakan bermasalah dan dananya tidak dapat dicairkan.
Karena itu, guna mencari solusi dari persoalan tersebut Bupati Lombok Timur Mohammad Sukiman Azmy memanggil puluhan Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan, pihak Bank BRI, Pemerintah Kecamatan dan OPD lainnya guna menyelesaikan persoalan bantuan sosial tersebut.
Bupati Lombok Timur melalui laman Pemkab Lombok Timur, Rabu, menekankan persoalan bansos bermasalah ini diharapkan dapat terselesaikan paling lambat sampai 26 April mendatang.
Paling lambat diselesaikan sampai 26 April mendatang, katanya.
Dari hasil rapat tersebut, ditemukan sebanyak enam permasalahan klasik yang penyebabnya, antara lain pemegang kartu telah meninggal dunia.
Pemegang kartu di bawah umur, pindah domisili atau keluar negeri, identitas ganda (suami istri masing-masing memiliki kartu), pemegang kartu tidak datang pada saat pembagian dan berubah status dari tidak mampu menjadi mampu.
Dari pihak Bank BRI sendiri menjabarkan, jadwal pencairan bansos tersebut dilakukan secara serentak se-Indonesia dengan batas waktu pembagian selama 60 hari kerja, adapun untuk wilayah Kabupaten Lombok Timur sendiri jumlah waktu tersebut tidak mencukupi, mengingat jumlah penerima Bansos yang saat banyak tersebar di 21 kecamatan se-Lombok Timur.