Mataram (ANTARA) - - Pihak kepolisian menangkap Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma, Senin ini, atas kasus dugaan tindakan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
"Ya benar ditangkap. Kasus ini merupakan limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya dan sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," kata Argo.
Meski demikian, Argo belum merinci lebih jauh ihwal penangkapan terhadap Lieus yang dilaporkan saat ini telah berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Lieus tiba di lokasi dengan tangan terborgol sekira pukul 10.10 WIB. Dengan dikawal beberapa anggota polisi, Lieus langsung masuk menuju ruang pemeriksaan.
Dirinya mengatakan, penangkapan terhadap dirinya tak dapat membuat rakyat takut untuk berjuang.
"Diborgol lagi kan tidak apa-apa buat saya sih, ini namanya perjuangan tidak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang bukan karena dipanggil ditangkap terus berhenti," tutur Lieus.
Namun demikian, Lieus menilai penangkapan terhadap dirinya tidak adil karena tata cara yang dinilainya melebihi batas.
"Saya langsung ditarik, saya diangkat kaya obok-obok yakan. Tidak adil lah inilah," ujar Lieus sambil berjalan menuju ruangan.
Diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Akan tetapi hingga saat ini belum diketahui peristiwa apa yang menjadikan Lieus harus ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan makar.
Berita Terkait
Lieus sebutkan relawan tetap loyal kepada Prabowo
Senin, 4 November 2019 18:56
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21