Mataram (ANTARA) - Seorang perempuan berinisial N, tersangka kasus kepemilikan narkoba yang masuk dalam daftar buronan Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, akhirnya ditangkap di Jakarta.
Kapolres Bima AKBP Bagus Wibowo yang dihubungi wartawan di Mataram, Jumat, mengatakan tersangka N ditangkap pada Kamis (25/7) malam, di sebuah rumah di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi, keberadaanya di Jakarta, berhasil terungkap berkat dukungan dan kerja sama dengan tim dari Polres Jakarta Selatan," kata Bagus.
Ia mengatakan N kini telah diamankan personel Polres Jakarta Selatan. Karena itu, perwakilan tim penyidik dari Polres Bima telah dikirim ke Jakarta untuk menjemput tersangka.
"Sudah ada perwakilan tim yang menjemputnya ke Jakarta," ujarnya.
Dijelaskan bahwa N masuk dalam daftar buronan Polres Bima setelah melarikan diri bersama suaminya berinisial I dari ruang penyidik satuan reserse narkoba pada awal Juni 2019.
Dalam masa pelariannya, penyidik terus menelusuri jejak kedua tersangka hingga teridentifikasi sedang bersembunyi di wilayah Jakarta. Namun dalam aksi penangkapan pada Kamis (25/7) malam, N diketahui tidak bersama suaminya.
Terkait hal tersebut, Bagus menegaskan pihaknya masih akan terus menelusuri keberadaan suami N. Tentunya pemeriksaan N akan mengarah pada pengembangan pengejaran suaminya.
"Untuk suaminya, kita masih terus mengejarnya di lapangan, keterangan N sangat menentukan keberadaannya. Makanya sesampai di Bima, penyidik akan mendalami keterangan N," ucapnya.