30 truk disediakan mengangkut abu vulkanik Tangkuban Perahu

id Abu vulkanik, erupsi Tangkuban Parahu

30 truk disediakan mengangkut abu vulkanik Tangkuban Perahu

Truk pemadam kebakaran bantu membersihkan abu vulkanik yang menyelimuti area wisatawan di Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu, Ahad (28/7/2019). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Sebanyak 30 truk sejak sehari setelah erupsi Gunung Tangkuban Parahu sudah beroperasi untuk mengangkut debu abu vulkanik agar tempat wisata dapat kembali normal.

Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (pengelola TWA Tangkuban Parahu), Putra Kaban, mengatakan pembersihan itu dilakukan karena pihaknya ingin salah satu destinasi wisata Jawa Barat itu dapat kembali menarik pengunjung. "Rencananya besok mulai buka, kita lihat besok sehingga kita berusaha sampai malam, bagaimana pun harus dibersihkan. Kalau tidak bisa malam, ya, pagi. Kami minta tolong Damkar," kata Putra di Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu, Ahad.

Keinginan untuk segera membuka tempat destinasi yang dikelolanya itu mengacu pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyatakan bahwa Tangkuban Parahu dalam status level 1 normal.

Abu vulkanik itu, kata Putra, akan dibawa di kawasan Cikole untuk disimpan. Menurutnya abu vulkanik itu memiliki banyak manfaat untuk kesuburan tanah. "Kami impan di bawah, di Cikole karena abu ini bagus, nanti kami pake, banyak orang minta," kata dia.

Walaupun demikian, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memutuskan untuk menutup Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu selama tiga hari setelah erupsi yang terjadi Jumat (26/7).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi pada Sabtu (27/7) menuturkan keputusan tersebut merupakan hasil kordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat serta pengelola destinasi wisata itu. "Saya mendengar apa yang sudah dilihat, saran-sarannya, dan saya putuskan untuk tiga hari ini statusnya tidak boleh ada pengunjung sampai dengan kita melihat perkembangannya lagi tiga hari ke depan," kata Rudy.

Sebelumnya, PVMBG pun telah memberikan rekomendasi kepada pengelola tempat wisata agar tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk berada di sekitar kawasan khususnya kawah ratu dan kawah upas dengan radius 500 meter.

Pedagang, wisatawan dan pendaki pun tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.*