Polres Mataram tangkap residivis kasus pencurian

id polres mataram,tangkap residivis,pelaku pencurian

Polres Mataram tangkap residivis kasus pencurian

Enam unit kendaraan hasil curian yang diamankan petugas kepolisian di Mapolres Mataram, Selasa (27/8/2019). (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Seorang residivis kasus pencurian berinisial SH (24), yang diduga kembali berulah jahat dengan mencuri enam unit kendaraan roda dua, kembali ditangkap petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam di Mataram, Selasa, mengatakan SH ditangkap bersama barang bukti enam unit kendaraan roda dua di tempat kosnya di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ampenan.

"Jadi pelaku berhasil ditangkap berkat laporan warga yang curiga dengan keberadaan pelaku yang punya banyak motor di lokasi kosnya," kata H Saiful Alam.

Dari penahanannya, polisi telah melakukan identifikasi lima dari enam unit kendaraan yang diamankan. Hal itu sesuai dengan laporan pencurian di 5 TKP berbeda di wilayah Kota Mataram.

Salah satu unit kendaraan yang diamankan jenis motor gede costum, katanya, teridentifikasi milik Wakil Direktur (Wadir) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda NTB AKBP Yusuf Sutejo.

"Jadi sisa satu kendaraan yang belum kita identifikasi, ini masih dalam proses pengembangan," ucapnya.

Selain enam kendaraan, polisi turut mengamankan satu set bodi  Honda Vario dengan warna abu-abu, dua kunci leter Y, dan dua kaleng cat semprot yang diduga digunakan pelaku untuk mengubah identitas kendaraan hasil curiannya.

Karenanya, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian handphone di tahun 2018 tersebut telah disangkakan  melanggar pidana Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian.

Lebih lanjut, Kapolres Mataram mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kos-kosan di wilayah Kota Mataram, untuk bisa memetik pelajaran dari pengungkapan kasus ini.

"Alangkah baiknya setiap kos-kosan itu dilengkapi dengan fasilitas keamanan, salah satunya kamera CCTV," katanya.

Selain itu, H Saiful Alam juga berharap kepada pemilik maupun penghuni kos-kosan untuk saling mengenal. Bangun komunikasi dengan penghuni baru.

"Dengan begitu, bila terjadi sesuatu (kehilangan), pihak polisi bisa cepat mencari alat bukti," ujarnya.