Mataram (ANTARA) - Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil usia 2 tahun 3 bulan tewas diduga dianiaya ayah tirinya.
Jenazahnya ditemukan setelahwarga mencium bau tidak sedap dari perkebunan karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Temuan mayat itu dibenarkan Camat Salapian Sinar Sembiring, di Salapian, Kamis.
Menurut informasi yang dihimpun peristiwa tewasnya korban Muhammad Ibrahim Ramadhan alias Akil ini diduga karena penganiayaan berat yang dilakukan pelaku yang merupakan ayah tiri korban antara 19-25 Agustus 2019.
Dimana pelaku yang melakukan penganiayaan ini Riki Ramadhan Sitepu, (30) warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat.
Dari keterangan yang didapat pada Senin (19/8) hingga Minggu (25/8) 2019, pelaku melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, pantat korban dan menyundut rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni serta digantung di luar gubuk.
Akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Muhammad Ibrahim Ramadan Als Akil meninggal dunia lalu dikuburkan oleh pelaku Riki Ramadan beserta istrinya di bawah lereng bukit..
Warga sekitar rupanya melihat keganjilan karena sudah lima hari ini anak tersebut tidak terlihat bermain main.
Kemudian karena merasa curiga, Bhabinkamtibmas Bripka Ramidi bersama Babinsa dan warga mendatangi tempat tinggal berupa gubuk keluarga tersebut yang berada di kebun karet.
Namun setelah tiba di gubuk tersebut tidak ditemukan pemiliknya. Kemudian dilakukan pencarian sekitar gubuk dan ditemukan gundukan tanah yang menimbulkan bau bangkai, dan disamping gundukan ditemukan sandal anak-anak.
Kemudian dilakukan pengorekan dibagian atas gundukan dan ditemukan kain panjang. Atas kejadian tersebut, dilakukan pencarian terhadap diduga pelaku Riki Ramadhan.
Didapat informasi ada suami istri berjalan di sekitar jalan umum di Jalan Binjai-Bukit Lawang yang mencurigakan.
Kemudian masyarakat melaporkan kepada personel Polsek Salapian dan langsung dilakukan pencarian oleh Aiptu Wahyu, Aiptu Darman, Aiptu Chandra.
Setelah dicari, pasangan suami istri tersebut ditemukan dan langsung dilakukan penghadangan dengan sepeda motor.
Kini keduanya sudah diamankan di Polsek Salapian, setelah dilakukan introgasi bahwa suami istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56