Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Mataram, menyegel ruangan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah NTB.
Dari pantauan Antara, Rabu (25/9) sore, tim dari Satreskrim Polres Mataram menyegel ruang Kepala dan juga ruang rapat PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mataram.
"Iya yang disegel itu ruang kepala," kata seorang karyawan yang membenarkan ketika ditemui Antara di dalam ruangan, Rabu.
Belakangan diketahui Kepala PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB, itu dijabat oleh pria bernama Bulera.
Selain penyegelan, petugas juga mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Heru Sujarwo, pejabat PPK Rumah Susun dan Khusus SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB.
Untuk lebih jelasnya, pihak kepolisian belum memberikan informasi. Namun kabarnya ada pejabat yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Lebih lanjut, penanganan kini berlanjut di Mapolres Mataram.
Berita Terkait
Penyidik kepolisian belum kembalikan berkas perkara Agus
Senin, 16 Desember 2024 19:28
Kajati NTB: Rekonstruksi kasus Agus untuk sempurnakan alat bukti
Senin, 16 Desember 2024 18:46
Kajati NTB tak persoalkan Agus Buntung gunakan almamater saat rekonstruksi
Senin, 16 Desember 2024 18:39
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29