Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Mataram, menyegel ruangan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah NTB.
Dari pantauan Antara, Rabu (25/9) sore, tim dari Satreskrim Polres Mataram menyegel ruang Kepala dan juga ruang rapat PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB yang berada di Jalan Majapahit, Kota Mataram.
"Iya yang disegel itu ruang kepala," kata seorang karyawan yang membenarkan ketika ditemui Antara di dalam ruangan, Rabu.
Belakangan diketahui Kepala PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB, itu dijabat oleh pria bernama Bulera.
Selain penyegelan, petugas juga mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Heru Sujarwo, pejabat PPK Rumah Susun dan Khusus SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB.
Untuk lebih jelasnya, pihak kepolisian belum memberikan informasi. Namun kabarnya ada pejabat yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Lebih lanjut, penanganan kini berlanjut di Mapolres Mataram.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23