Tangerang (ANTARA) -
Aparat Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, meringkus seorang buruh berinisial Am (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan berat 41 gram di sebuah rumah di Kecamatan Cikupa.
Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro di Tangerang, Jumat malam, mengatakan Am ditangkap setelah petugas mencurigai dan akhirnya melakukan pengintaian.
"Ada tiga bungkus sabu dalam plastik yang sudah dikemas khusus ditemukan di rumahnya di Kampung Cikupa, Desa Cikupa RT 04/02," katanya.
Menurut dia, rumah pelaku tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Akbar mengatakan Unit Reskrim Polsek Cisoka pimpinan Kanit Iptu Subarjo bersama tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan.
Kemudian Kanit Reskrim bersama tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Kapolsek menambahkan saat penggeledahan di rumah Am ditemukan tiga bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Petugas juga menemukan satu alat hisap sabu yang terbuat dari botol lengkap dengan sedotan.
Bahkan petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik dan diakui bahwa barang tersebut milik Am.
Menurut dia, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam tiga bungkus plastik tersebut terdapat sabu dengan berat masing-masing 28 gram, 9 gram, dan 4 gram.
Dia mengatakan petugas juga mengamankan satu unit ponsel sebagai barang bukti karena terdapat transaksi dengan pembeli.
Berita Terkait
Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Jumat, 26 April 2024 8:54
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54